Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Augie Fantinus jadi Tersangka, Polisi: Publik Figur Harus Punya Etika

Penetapan tersangka artis Augie Fantinus oleh pihak kepolisian, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, harus menjadi pelajaran

Penulis: Fahdi Fahlevi
zoom-in Augie Fantinus jadi Tersangka, Polisi: Publik Figur Harus Punya Etika
TRIBUNNEWS.COM/Regina Kunthi Rosary
Augie Fantinus ketika bertandang ke Kantor Redaksi Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Jumat (26/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan tersangka artis Augie Fantinus oleh pihak kepolisian, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, harus menjadi pelajaran bagi masyarakat.

Menurut Argo, masyarakat harus bijak dalam menyebarkan segala sesuatu di media sosial. Menurut Argo, masyarakat harus mengecek lebih dulu kebenaran dari hal yang ingin diviralkan.

"Ini jadi pengalaman contoh. Kalau tidak benar jangan dilakukan (diviralkan)," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (12/10/2018).

Baca: Warga Rela Antre Panjang untuk Dukung Atlet Para yang Bertanding di GBK

Terlebih, Argo menilai Augie Fantinus sebagai artis yang seharusnya menjadi contoh kepada masyarakat untuk tidak asal membagikan informasi di dunia maya.

"Namanya publik figur malah harus punya etika. Harus patut jadi contoh," tegas Argo.

Seperti diketahui, Augie resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial.

BERITA REKOMENDASI

Dirinya ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyebarkan unggahan tentang praktik percaloan oknum polisi di akun Instagram miliknya @augiefantinus. Namun diduga kejadian tersebut tidak benar.

Baca: Via Vallen Pakai Gaun Bertema Kartun Disney Alice In Wonderland

Atas perbuatannya, Augie dikenakan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 Ayat (1) jo Pasal 311 KUHP. Dia diancam hukuman enam tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas