Cara Mona Ratuliu Hindari Kejahatan Perdagangan Bayi Via Online
Artis Mona Ratuliu turut memberikan tanggapannya terkait perdagangan bayi online, Mona juga memberikan tips cara hindari kejahatan untuk anak.
Editor: ade mayasanto
TRIBUNNEWS.COM - Belum lama ini Polretabes Surabaya berhasil menciduk praktik perdagangan bayi melalui sosial media Instagram.
Melansir dari TribunWow, empat orang tersangka berhasil ditangkap atas kasus tersebut, yakni pemilik akun Instagram, Alton Phirananda (29), pensiunan bidan bernisial KS (66), ibu muda berinisial Ls (22), dan adopter asa bali bernisial NS.
Melansir dari TribunJatim, Dalang perdagangan bayi lewat Instagram adalah Alton Phirananda (29).
Pria asal Sidoarjo tersebut mengaku melakukan aksinya melalui media sosial Instagram yang diberi nama 'Konsultasi Hati Private'.
Pelaku menawarkan jasa konsultasi kehamilan bagi calon ibu yang merasa kebingungan.
Pelaku pun menyasar para calon ibu yang tidak menginginkan bayi mereka.
Tak hanya itu, ia juga mentargerkan wanita-wanita yang tidak memiliki biaya persalinan hingga tidak mampu merawat anak yang akan mereka lahirkan kelak.
Setelah mendapat perhatian dari korban, pelaku melanjutkan aksinya dengan mengajak berbicara secara intensif melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
Hingga ditangkap, pelaku sudah berhasil menarik perhatian 600 pengguna Instagram yang mengakuti akunnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.