Ditetapkan Sebagai Tersangka, Lyra Virna Tetap Jalani Rutinitas Normal di Kediamannya
Lyra Virna tak hadir ke Polda Metro Jaya kemarin, kamis (11/10/2018) lantaran belum mendapatkan surat panggilan kepolisian.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Artis Lyra Virna tak hadir ke Polda Metro Jaya kemarin, kamis (11/10/2018) lantaran belum mendapatkan surat panggilan kepolisian.
Meski hingga saat ini, Jumat (12/10/2018) belum ada surat panggilan dari kepolisian, tetapi kuasa hukum Lyra Virna, Razman Arif Nasution mengungkapkan jika kliennya akan hadir ke kepolisian pekan depan.
"Kamis depan," ungkap Razman Arif Nasution saat dihubungi melalui telepon, Jumat (12/10/2018).
Alasan jeda penundaan selama seminggu tersebut lantaran sang pengacara juga tengah ada kesibukan lainnya.
"Karena saya juga banyak kesibukan lain di luar kota," ungkap Razman Arif Nasution.
Untuk selanjutnya, agenda yang akan dilakukan pekan depan sesuai dengan prosedur yang disampaikan kepolisian yang seharusnya diagendakan kemarin, Kamis (11/10/2018).
Agenda tersebut berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan kota Bekasi.