Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Lyra Virna Tetap Jalani Rutinitas Normal di Kediamannya

Lyra Virna tak hadir ke Polda Metro Jaya kemarin, kamis (11/10/2018) lantaran belum mendapatkan surat panggilan kepolisian.

Penulis: Grid Network
zoom-in Ditetapkan Sebagai Tersangka, Lyra Virna Tetap Jalani Rutinitas Normal di Kediamannya
Instagram @lyravirna
Lyra Virna 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Lyra Virna tak hadir ke Polda Metro Jaya kemarin, kamis (11/10/2018) lantaran belum mendapatkan surat panggilan kepolisian.

Meski hingga saat ini, Jumat (12/10/2018) belum ada surat panggilan dari kepolisian, tetapi kuasa hukum Lyra Virna, Razman Arif Nasution mengungkapkan jika kliennya akan hadir ke kepolisian pekan depan.

"Kamis depan," ungkap Razman Arif Nasution saat dihubungi melalui telepon, Jumat (12/10/2018).

Alasan jeda penundaan selama seminggu tersebut lantaran sang pengacara juga tengah ada kesibukan lainnya.

"Karena saya juga banyak kesibukan lain di luar kota," ungkap Razman Arif Nasution.

Untuk selanjutnya, agenda yang akan dilakukan pekan depan sesuai dengan prosedur yang disampaikan kepolisian yang seharusnya diagendakan kemarin, Kamis (11/10/2018).

Agenda tersebut berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan kota Bekasi.

Berita Rekomendasi

BACA SELENGKAPNYA

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas