Giliran Pengacara Elvy Sukaesih Yang Mangkir, Pertanda apakah ini ?
Setelah terlapor Elvy Sukaesih yang mangkir kini Giliran Pengacaranya Elvy Sukaesih yang mangkir
Penulis: FX Ismanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fx Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah terlapor Elvy Sukaesih yang mangkir kini Giliran Pengacaranya Elvy Sukaesih yang mangkir dari persidangan atas pelaporan Makcik. Sidang yang seharusnya dilaksanakan pada hari Rabu (10/10/2018) terpaksa ditunda oleh Majelis hakim. Terkait dengan hal tersebut pengacara Makcik angkat bicara.
"Hari ini seharusnya sidang jawaban dari tergugat tetapi lagi - lagi Elvy Sukaesih dan pengacaranya mangkir dari persidangan pertanda apakah ini ?, biar waktu yang menjawab, " ujar Gus Bejo kuasa hukum Makcik saat ditemui di kediamannya Rabu (10/10/2018).
"Saya secara pasti tidak tahu kenapa pengacara Elvy mangkir. Pihak kami sudah menelpon ke pengacara Elvy namun tidak ada respon tidak dijawab. Padahal waktu yang diberikan oleh Majelis cukup panjang untuk menjawab gugatan. Apa mereka memang tidak siap dengan jawaban gugatan karena tidak tahu. Mungkin tidak tahu berkas aslinya. Seharusnya dituangkan ecek - eceknya dimana biar kita semua jelas arahnya mau kemana, " tambah Gus Bejo.
Gus Bejo juga mengatakan, "Jadwal sidangnya jam 9, namun karrna sudah siang pihak tergugat tidak datang maka dijadwal dua minggu lagi. Kalau mereka (pengacara Elvy) menganggap kasus ini tidak penting ya tidak usah hadir saja terus. Saya ingin tahu bener nggak dia menganggap remeh kasus klien saya ini. Kalo mereka tetap berangkat berarti tidak sesuai dong dengan yang dikatakannya. Justru kita senang kalau mereka mengatakan perkara ini ecek - ecek".
Di kesempatan yang sama Makcik juga mengungkapkan kecewaannya.
"Halaah lagi - lagi nggak datang, lagi - lagi nggak datang. Makcik sangat kecewa lah mau ummy itu apa. Makcik cuman meminta hak Makcik", tutur Makcik yang kian kecewa.
Gus Bejo pun memberikan pandangan berdasarkan pengalamannya sebagai pengacara, kenapa pengacara Elvy mangkir.
"Biasanya faktor ogah - ogah menghadapi persidangan di dunia pengacara itu menurut kami loh, kurang siapnya melakukan persidangan baik secafa materi maupun konstektual. Adanya beberapa kesepakatan yang disepakati antara pemberi kuasa dengan penerima kuasa itu tidak sesuai sehingga pengacara tidak bisa all out karena kurang kooperatif bisa. Atau mungkin kesepakatan payment - payment yang sudah disepakati tidak dijalankan oleh pemberi kuasa, tapi kalau itu bagi ummy tidak mungkin, ummy kan orang kaya, " papar Gus Bejo.
"Yah kita positif thinking saja, " pungkas Gus Bejo.