Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pulang Dari Pemakaman, Roro Fitria Bersiap Hadapi Vonis Kasus Narkotika

PEMAIN film dan model Roro Fitria dijadwalkan menjalani persidangan atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pulang Dari Pemakaman, Roro Fitria Bersiap Hadapi Vonis Kasus Narkotika
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Roro Fitria saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018). 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PEMAIN film dan model Roro Fitria dijadwalkan menjalani persidangan atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.

Roro Fitria menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018) dengan agenda dupilik.

Namun, Roro Fitria tidak menghadiri persidangan lantaran ibundanya, Retno Winingsih meninggal dunia pada Senin pagi, dan dimakamkan di Sleman, Yogyakarta.

"Hari ini ada sidang, tetapi Roro tidak hadir. Akan diwakilkan oleh tim kuasa hukum saja," kata kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjafrie ketika ditemui di kamar jenazah Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin siang.

Baca: Hari Ini Terbang ke Yogyakarta, Roro Fitria Memohon Pada Keluarga Agar Pemakaman Sang Bunda Ditunda

Kendati demikian, Rabu (17/10/2018) Roro akan kembali menjalani persidangan atas kasusnya tersebut dengan agenda vonis majelis hakim.

"Jadi, Roro mendapatkan izin selama dua hari mengikuti pemakaman ibundanya di Yogykarta. Kemudian, Rabunya akan sidang vonis majelis hakim," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, ketika Roro Fitria menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, medio Kamis (11/10/2018), ia didampingi oleh ibundanya.

Berita Rekomendasi

Rupanya, sidang tersebut menjadi pertemuan terakhir antara Roro dengan ibundanya.

Ada tanda-tanda yang memang menjadi sebuah tanda terakhir yang ditunjukkan Retno kepada Roro.

"Jadi ketika sidang terakhir, usai sidang, ibunda Roro sempat melambaikan tangan kanannya yang ditopang dengan tangan kiri. Padahal, ibunda Roro terkena stroke sebelah kanan. Di dalam bis tahanan, Roro teriak untuk ibundanya tidak melambaikan tangan kanannya. Cukup menggunakan tangan kiri saja," ungkapnya.

"Terus juga perlakuan ibundanya terhadap Roro berbeda. Sang ibunda selalu ingin dekat dengan Roro selama pertemuannya di Pengadilan. Hal itu jarang sekali terlihat di sidang sebelumnya, ujar Asgar Sjafrie.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas