Berstatus Tersangka & Dicekal, Ahmad Dhani Mengadu Langsung ke Menkopolhukam Wiranto 'Piye Iki Pak?'
Ahmad Dhani berusaha 'melobi' langsung ke Menkopolhukam Wiranto soal status tersangka dan cekal padanya, gara-gara ucapan idiot. Begini pengaduannya..
Penulis: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Politikus sekaligus musisi Ahmad Dhani mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/10/2018). Didampingi kuasa hukum Aldwin Rahardian, Dhani mengaku, hendak melaporkan seseorang berinisial EF atas tuduhan melakukan persekusi saat dirinya berada di Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 26 Agustus 2018 lalu. TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Dhani berusaha 'melobi' langsung ke Menkopolhukam Wiranto soal status tersangka dan cekal padanya, gara-gara ucapan idiot.
Gara-gara ucapan 'idiot' itu pula, Ahmad Dhani dijadwalkan kembali untuk memenuhi panggilan polisi Polda Jatim, Selasa 23 Oktober 2018.
Nah, sehari sebelum pemanggilan, Ahmad Dhani mengadukan nasibnya langsung kepada Menkopolhukam Jenderal Purn. Wiranto.
Yang menarik, pengaduan Ahmad Dhani dalam bahasa Jawa. Baca selengkapnya di sini>>
Berita Rekomendasi