Fadli Zon sebagai Saksi Ahli Tak Datang, Sidang Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Ditunda
Sidang kasus ujaran kebencian yang melibatkan Ahmad Dhani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018).
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus ujaran kebencian yang melibatkan Ahmad Dhani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018).
"Hari ini (agendanya) masih mendatangkan ahli," ujar Dhani ditemui usai sidang.
Semula, Ahmad Dhani berencana mendatangkan Fadli Zon ke persidangan sebagai saksi ahli. Menurut personil Dewa 19 itu, Fadli Zon dapat berbicara sebagai saksi ahli di persidangan.
"Kebetulan rencananya bapak Fadli Zon. Saksi ahli. Ahli politik dan pejabat negara," bebernya.
Namun sayang, Fadli Zon absen dalam sidang ini. Hal itu lantaran menurut Dhani, Fadli Zon tengah mengikuti rapat.
Absennya Fadli Zon berujung pada ditundanya sidang ujaran kebencian yang menyeret Ahmad Dhani harus ditunda. Rencananya, minggu depan ia akan membawa lebih dari 1 saksi.
"Hari ini ditunda dulu. Tapi minggu depan mungkin langsung double," ujarnya.(*)