Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Malam Ini Atiqah Hasiholan Bakal Dipanggil Polisi untuk Kasus Ratna Sarumpaet

Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Atiqah Hasiholan dalam kasus dugaan penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Malam Ini Atiqah Hasiholan Bakal Dipanggil Polisi untuk Kasus Ratna Sarumpaet
Kolase: Instagram @atiqahhasiholan
Ratna Sarumpaet, dan Atiqah Hasiholan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Atiqah Hasiholan dalam kasus dugaan penyebaran hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet.

Atiqah akan dimintai keterangan sebagai saksi Selasa (23/10/2018).

Kabar itu, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

"Iya (Atiqah akan dimintai keterangan)," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/10/2018).

Rencananya Atiqah akan dimintai keterangan nanti malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Selain Atiqah, rencananya polisi juga akan memeriksa staf Ratna. Argo tak menjelaskan rinci materi pemeriksaan.

Baca: Atiqah Hasiholan Jenguk Ratna Sarumpaet, Ini Pesan untuk Sang Ibu di Tahanan yang Jalani Kasus Hoax

Berita Rekomendasi

"Ya itu lah, tunggu saja. Nanti kan ada orangnya," tutur Argo.

Ratna diciduk polisi, Kamis (4/10/2018) malam di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Cile. Ratna telah menyandang status sebagai tersangka dalam kasus dugaan hoaks.

Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas