Regina Pernah Menggugat Charly van Houten, Permohonan Cerai Hanya Settingan? Ini Jawabannya
Regina Irawan sekurangnya sudah tiga kali menggugat cerai suaminya Charly van Houten.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNNEWS.COM, SOREANG - Regina Irawan sekurangnya sudah tiga kali menggugat cerai suaminya Charly van Houten.
Tak heran muncul dugaan gugatan cerai yang dilayangkan Regina kali ini ini merupakan settingan keduanya.
"Tidak, ini bukan untuk yang ketiga kali. Sebenarnya untuk perceraian belum pernah terjadi antara Regina dan Charly. Tidak pernah terjadi perceraian baik secara hukum maupun secara agama," tutur Kuasa Hukum Regina, Ariyana S Ajishaka di Pengadilan Agama Cimahi Klas I Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (31/10/2018).
Baca: Kesaksian Penumpang Lion Air JT610 Denpasar-Jakarta, Cium Bau Gosong Lalu Lampu Seat Belt tak Padam
Meskipun diakui Ariyana, beberapa tahun lalu Regina pernah mengajukan gugatan cerai, namun gugatan cerai tersebut akhirnya dicabut oleh Regina. Dan keduanya kembali damai dan tidak pernah terjadi perceraian.
Baca: Regina Memilih Berpisah karena Charly van Houten Tak Jujur, Mungkinkah Ada Orang Ketiga?
"Kalaupun toh ini (gugatan cerai) berlanjut, ini akan menjadi yang pertama. Tidak (cari sensasi) tidaklah, seperti yang saya sampaikan tadi, jika prinsipal (Regina) ini tetap berlanjut," kata Ariyana.
Baca: Alami Kecelakaan Pesawat 2 Kali dan Wajahnya Hancur, Mantan Pramugari Sempat Kecewa dengan Lion Air
Hal serupa juga disampaikan kuasa hukum Charly van Houten, Hengky Solihin. Menurutnya, gugatan cerai ini bukanlah suatu settingan seperti isu yang selama ini berkembang di masyarakat.
"(Charly) ada di Bandung. Ada beberapa media yang menyebutkan ini settingan karena setiap malam di beberapa tempat Regina dan Charly kerap ada bersama. Sebenarnya Charly selalu mengejar Regina berada, (Regina) selalu diikutin demi mempertahankan rumah tangga mereka," kata Hengky.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.