Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Tak Datangi Sidang Cerai, Alasan Charly van Houten dan Regina Irawan Sama, Keduanya Mengaku Sakit

Charly Setia Band dan istrinya Regina Irawan sama-sama tidak menghadiri sidang perdana gugatan cerai mereka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tak Datangi Sidang Cerai, Alasan Charly van Houten dan Regina Irawan Sama, Keduanya Mengaku Sakit
Instagram/@charly_setiaku
Charly van Houten dan istrinya, Regina Irawan 

 Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNNEWS.COM, SOREANG - Charly Setia Band dan istrinya Regina Irawan sama-sama tidak menghadiri sidang perdana gugatan cerai mereka.

Keduanya diwakili kuasa hukum mereka masing-masing.

Kuasa hukum Charly, Hengky Solihin menuturkan kliennya tersebut tidak bisa menghadiri sidang gugatan cerai mereka karena alasan kesibukan dan kesehatan.

"Bukan tidak hadir, pertama dia ada halangan, yang kedua dia kurang sehat juga," ujarnya di Pengadilan Agama Cimahi Klas I Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (31/10/2018).

Baca: Kasihan Anak-anaknya, Charly van Houten Berharap Gugatan Cerai Dicabut

Namun Hengky berjanji akan menghadirkan Charly selaku pihak tergugat di persidangan minggu depan, Rabu (7/11/2018) dengan agenda mediasi.

Sementara kuasa hukum Regina, Ariyana S Ajishaka juga beralasan jika kliennya tidak bisa menghadiri sidang perdananya karena alasan sakit.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tadi malam sudah komunikasi dan sudah fix akan hadir besok untuk sidang. Tapi ternyata tadi pagi dia (Regina) bilang, 'Kelihatannya saya tidak bisa hadir, saya kurang enak badan dan anak juga kurang sehat'," tuturnya di Soreang.

Baca: Persib: 5 Pertandingan Tidak Menang, Gomez Targetkan 18 Poin, Banding Bojan dan Ezechiel Ditolak

Meski demikian kata Ariyana, kliennya tersebut tetap bersikukuh untuk melanjutkan gugatan cerainya tersebut. Dan berjanji akan menghadirkan Regina pada agenda sidang kedua nanti.

"Tadi saya tanya, terus gimana perceraiannya? 'tetap lanjut' gitu jawabannya," pungkasnya. (mud)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas