Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Masih Terlihat Bersama, Gugatan Regina Pada Charly van Houten Hanya Settingan?

Regina Irawan dikabarkan sudah tiga kali menggugat cerai suaminya Charly van Houten.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Masih Terlihat Bersama, Gugatan Regina Pada Charly van Houten Hanya Settingan?
Instagram/@charly_setiaku
Charly van Houten dan istrinya, Regina Irawan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNNEWS.COM, SOREANG - Regina Irawan dikabarkan sudah tiga kali menggugat cerai suaminya Charly van Houten.

Tak heran muncul dugaan gugatan cerai yang dilayangkan Regina kali ini ini merupakan settingan keduanya.

Benarkah?

"Tidak, ini bukan untuk yang ketiga kali. Sebenarnya untuk perceraian belum pernah terjadi antara Regina dan Charly. Tidak pernah terjadi perceraian baik secara hukum maupun secara agama," tutur Kuasa Hukum Regina, Ariyana S Ajishaka di Pengadilan Agama Cimahi Klas I Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (31/10/2018).

Baca: Demi Perbaiki Hubungannya, Charly Setia Band Selalu Mengejar Regina

Meskipun diakui Ariyana, beberapa tahun lalu Regina pernah mengajukan gugatan cerai, namun gugatan cerai tersebut akhirnya dicabut oleh Regina.

Dan keduanya kembali damai dan tidak pernah terjadi perceraian.

Berita Rekomendasi

"Kalaupun toh ini (gugatan cerai) berlanjut, ini akan menjadi yang pertama. Tidak (cari sensasi) tidaklah, seperti yang saya sampaikan tadi, jika prinsipal (Regina) ini tetap berlanjut," kata Ariyana.

Hal serupa juga disampaikan kuasa hukum Charly van Houten, Hengky Solihin.

Menurutnya, gugatan cerai ini bukanlah suatu settingan seperti isu yang selama ini berkembang di masyarakat.

"(Charly) ada di Bandung. Ada beberapa media yang menyebutkan ini settingan karena setiap malam di beberapa tempat Regina dan Charly kerap ada bersama. Sebenarnya Charly selalu mengejar Regina berada, (Regina) selalu diikutin demi mempertahankan rumah tangga mereka," kata Hengky.

Agenda sidang gugatan cerai pasangan selebritis ini akan kembali digelar Rabu (7/11/2018) di Pengadilan Agama Cimahi Klas I Soreang dengan agenda mediasi.

Karena pada agenda sidang hari ini, masing-masing prinsipal kompak tidak bisa hadir dengan alasan sakit.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas