Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Roro Fitria Sempat Dengar Suara Mamanya Sebelum Meninggal

Ketika mengunjungi Roro Fitria di Rutan Pondok Bambu Kelas II Jakarta Timur, Selasa (6/10/2018), Ruben Onsu mendengar kisah Roro tentang sang ibu.

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Roro Fitria Sempat Dengar Suara Mamanya Sebelum Meninggal
.(KOMPAS.com/WIJAYA KUSUMA)
Roro Fitria membaca doa di samping pusara ibunya, Retno Winingsih Yulianti, di TPU Kabupaten Sleman, Selasa (16/10/2018) 

Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketika mengunjungi Roro Fitria di Rutan Pondok Bambu Kelas II Jakarta Timur, Selasa (6/10/2018), Ruben Onsu mendengar kisah Roro tentang sang ibu.

Seperti diketahui, Ibunda Roro Fitria telah menghembuskan nafas terakhir di RS Pusat Pemerintah Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Senin 15 Oktober lalu akibat serangan jantung.

Suami Sarwendah ini menyampaikan jika Roro sempat menceritakan kondisinya sebelum sang ibu meninggal.

"Dia cerita soal kondisinya, satu hari sebelum mamanya meninggal dia masih mendengar suara mamanya," kata Ruben di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (6/11/2018).

Baca: Angan Roro Fitria Setelah Bebas, Minta Ruben Onsu Carikan Jodoh

Roro juga menceritakan saat ia mengunjungi Yogyakarta yang gagal menemui jasad ibunya.

"Trus dia dateng ke Yogya tapi emang gak ketemu jasadnya, jadi sama lah kaya kita gimana rasanya kalau nggak ketemu jasad orang tua kita," katanya.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Roro Fitria dijatuhi hukuman penjara 4 tahun dan denda 800 juta.

Masa hitungan hukuman ini akan dikurangi dengan masa tahanan selama proses persidangan selama 8 bulan.

Roro ditangkap di kediamannya di kawasan Pasar Minggu setelah diketahui melakukan transaksi pembelian sabu sebesar 2,4 gram pada 14 Februari 2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas