Penjelasan Kabag Humas Imigrasi Soal Pemeriksaan Maria Ozawa di Denpasar
Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Teodorus Simarmata membeberkan hasil pemeriksaan Maria Ozawa
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Teodorus Simarmata membeberkan hasil pemeriksaan Maria Ozawa yang sempat dibawa ke kantor Imigrasi Denpasar.
Teodorus mengatakan tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan Maria Ozawa, termasuk dugaan melakukan kegiatan pekerjaan di pulau Dewata Bali.
Kabag humas imigrasi juga membenarkan jika ada petugas yang menyambangi villa milik DJ Barbie Nouva, sahabat Maria Ozawa.
Baca: Pengakuan DJ Barbie Soal Maria Ozawa Diamankan, Petugas Imigrasi Disebut Ikut Pesta Lalu Minta Foto
"Jadi Miyabi (Maria Ozawa) diundang oleh temannya untuk acara ulang tahun di Bali, imigrasi juga datang ke lokasi untuk pengecekan," kata Teodorus Simarmata saat dihubungi awak media, Rabu (7/11/2018).
"Setelah itu diminta klarifikasi dokumen dan ternyata tidak ditemukan pelanggaran karena dia juga sebagai tamu, jadi setelah itu di list kembali dan boleh pulang," tambahnya.
Teodorus mengatakan sebelum petugas imigrasi Bali menyambangi Maria Ozawa, masyarakat banyak yang mengadu jika Maria Ozawa datang ke Indonesia untuk bekerja bukan berlibur.
Maria Ozawa pun sempat diperiksa sekira 30 menit lamanya di kantor Imigrasi Bali.
"Imigrasi Denpasar menerima laporan dari masyarakat, ditindaklanjuti ke lapangan, setelah pemeriksaan ternyata tidak ada masalah dan sekarang yang bersangkutan sudah kembali ke negaranya," terang Teodorus.
Kedatangan Maria Ozawa ke Bali adalah untuk menghadiri pesta ulang tahun sehabatnya tang seorang DJ, Barbie Nouva.