Pesinetron Claudio Martinez Telah Memakai Narkoba Sebelum Datang ke Indonesia
Mantan pesepak bola Claudio Martinez (38) ditanggap setelah kedapatan memiliki 7,96 gram ganja.
Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pesepak bola Claudio Martinez (38) ditanggap setelah kedapatan memiliki 7,96 gram ganja.
Pemain sinetron tendangan si madun ini ditanggap dikediamannya di kawasan Pondok Kukusan Permai No 54 jalan KH Usman Rt 003/004 Kecamatan Kukusan Kota Depok Jawa Barat.
Ternyata Claudio telah menggunakan barang terlarang itu sejak masih dinegara asalnya Chile, Amerika Latin.
Baca: Terjerat Narkoba, Ini Kronologi Penangkapan Claudio Martinez Pemain Sinetron Tendangan Si Madun
"Sejak di negaranya dulu kemudian masuk Indonesia tahun 2001 dan 2002 sudah makai, disanapun yang bersangkutan sudah memakai," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Fredriz, Jumat (9/11/2018).
Barang bukti yang diamankan ada satu paket plastik yang berisikan ganja dengan berat brutto 7,96 gram, satu buah kertas papir, satu unit handphone dan paspor.
Dia dituntut dua pasal yaitu Pasal 114 ayat (1) sub pasal 111 ayat (1) UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.