Ditetapkan Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Berfoto dengan Pose Senyum Sumringah
Musisi Ahmad Dhani ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
Penulis: Yoyok Prima Maulana
TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik dalam 'vlog idiot' yang disebarkan melalui akun media sosialnya pada 26 Agustus 2018.
Kasus ini ditangani oleh Polda Jawa Timur dan Dhani telah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Dhani juga telah menyerahkan ponselnya pada penyidik sebagai barang bukti kauss tersebut pada hari Senin (12/11/2018).
Hari Selasa ini (13/11/2018), Dhani mengunggah sebuah foto dirinya membawa papan nama tersangka di akun Instagramnya @ahmaddhaniprast. Dalam foto itu ia terlihat sumringah dan tersenyum lebar.
Dalam papan itu ada data berupa nama, tanggal pemeriksaan, pasal yang dituduhkan pada Dhani dan kesatuan yang menanganinya.
Foto itu juga diunggah dengan keterangan seperti ini:
"PERTAMA KALI FOTO BEGINI, KY MALING MOTOR, wk wk wk...," tulis Dhani.