Hotman Paris Janji Usut Kasus Baiq Nuril, Korban Pelecehan Seksual yang Terancam Dipenjara
Nuril yang divonis bebas atas kasus pelanggaran UU ITE pada 2017 lalu oleh Pengadilan Negeri Mataram kini terancam kembali masuk penjara
Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNSOLO.COM - Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru honorer bernama Baiq Nuril menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris.
Banyak warganet yang meminta Hotman untuk ikut mengatasi kasus tersebut.
Ia diminta membantu Baiq Nuril yang tidak mendapatkan keadilan yang pantas.
Hotman pun akhirnya angkat bicara.
Ia siap membahas lebih lanjut mengenai masalah yang tengah menimpa Baiq.
Pada unggahan di Instagram pribadinya, Hotman mengunggah salah satu unggahan warganet yang mengisahkan cerita Baiq.
Ia berjanji akan membantu kasus Baiq.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.