Keluarga Hotman Paris Kompak Bela Baiq Nuril, Korban Pelecehan Seksual yang Malah Dipenjara
Baiq Nuril, belakangan ini marak diperbincangkan masyarakat. Pasalnya, Baiq Nuril yang menjadi korban pelecehan seksual justru divonis bersalah.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Baiq Nuril, belakangan ini marak diperbincangkan masyarakat.
Pasalnya, Baiq Nuril yang menjadi korban pelecehan seksual justru divonis bersalah.
Pegawai Tata Usaha asal Nusa Tenggara Barat tersebut bahkan terancam kembali dipenjara dan terkena denda Rp 500 juta rupiah.
Hal tersebut bermula kala Baiq Nuril merekam pembicaraannya dengan Kepala SMU 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat tempatnya dulu bekerja.
Dalam rekaman percakapan itu, Kepala Sekolah SMU 7 yang bernama Muslim diduga mengatakan perkataan yang menjurus ke pelecehan seksual.
Mengetahui adanya rekaman tersebut Muslim lantas menjerat Baiq Nuril dengan tuduhan pelanggaran terhadap UU ITE.
Seperti Grid.ID kutip dari Kompas.com Nuril diputus bersalah setelah Mahkamah Agung (MA) memenangkan kasasi penuntut umum atas putusan bebas Pengadilan Negeri Mataram