Nafa Urbach Dipanggil Bawaslu Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye
Baru mau terjun ke dunia politik, Nafa Urbach dipanggil Bawaslu karena dugaan pelanggaran kampanye bersama timnya.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Artis cantik Nafa Urbach dipanggil Bawaslu karena diduga melanggar peraturan kampanye.
Nafa Urbach dipanggil Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Magelang terkait dengan pelanggaran kampanye yang dilakukannya.
Diduga Nafa dan timnya melakukan pelanggaran saat melakukan kampanye bentuk lain, hal inilah yang menjadi alasan Nafa Urbach dipanggil Bawaslu untuk diperiksa.
Nafa Urbach dan tim kampanyenya diduga melanggar Pasal 280 junto pasal 521 UU 7 tahun 2017 karena menggunakan mobil pelat merah dalam kegiatan kampanye.
Nafa Urbach dan timnya saat itu melakukan kampanye bentuk lain, berupa baksos pembagian air bersih pada masyarakat Dusun Kenteng, Desa Bawang Kecamatan Tempuran, 27 Oktober 2018 lalu.
Dalam kegiatan tersebut Nafa Urbach dan timnya menggunakan mobil tangki air BPBD.
Mobil BPBD merupakan kendaraan milik pemerintah yang tidak boleh digunakan untuk kegiatan kampanye.
"Saat menyalurkan bantuan alat bersih, mereka memasang Alat Peraga Kampanye (APK) berbentuk spanduk di mobil tangki air BPBD."
"Padahal mobil BPBD merupakan kendaraan milik pemerintah yang tidak boleh digunakan untuk kegiatan kampanye," jelas Fauzan, Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Megelang.