Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Putusan Pengadilan Bebaskan Baiq Nuril, Hotman Paris Bagikan Salinannya

Kini terancam bui 6 bulan hingga denda 500 juta rupiah, Hotman Paris bagikan salinan putusan pengadilan negeri yang bebaskan Baiq Nuril!

Penulis: Grid Network
zoom-in Putusan Pengadilan Bebaskan Baiq Nuril, Hotman Paris Bagikan Salinannya
Kolase/Kompas.com/Instagram Hotman Paris
Hotman Paris akan membantu Baiq Nuril sepulang dari Italia. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi.

Nama Baiq Nuril kini tengah menyita perhatian masyarakat.

Pasalnya, guru honorer SMA 7 Mataram NTB ini divonis 6 bulan penjara dan denda 500 juta rupiah atas kasus pelecehan seksual yang ia alami.

Mengetahui hal ini, pengacara kondang Hotman Paris pun mengaku akan turun tangan dan  membantu Ibu Nuril untuk menyelesaikan kasus hukumnya.

Melansir dari Tribunnews.com, kasus Baiq Nuril bermula dari kejadian tahun 2017 silam saat ia merekam tindak pelecehan seksual oleh kepala sekolahnya.

Pelecehan yang dialami Baiq Nuril ini tak hanya terjadi sekali namun sudah beberapa kali.

Hingga akhirnya ia memberanikan diri untuk merekam meski tak berniat menyebar luaskannya.

Berita Rekomendasi

halaman selanjutnya

Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas