Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Meski Resmi Bercerai, Vicky Prasetyo Tetap Laporkan Angel Lelga Terkait Perzinahan

Pihak kuasa hukum Vicky Prasetyo menegaskan hingga kini, kliennya dan Angel Lelga masih berstatus suami istri yang sah.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Meski Resmi Bercerai, Vicky Prasetyo Tetap Laporkan Angel Lelga Terkait Perzinahan
Warta Kota/Nur Ichsan (SAN)
Vicky Prasetyo dan Angel Lelga, berencana akan menggelar acara khitanan anaknya yang bernama AlKarim Benzema (7) dengan menggelar acara spektakuler dan akan disemarakkan dengan pesta meriah laksana sebuah pesta rakyat. saat ditemui disebuah Cafe di Jakarta. Senin (9/7/2018) acara khitanan anak saya, yang akan diramaikan oleh berbagai acara layaknya sebuah pesta rakyat yang akan disaksikan oleh ribuan orang, pokoknya pasti akan meriah. imbuh Vicky 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kuasa hukum Vicky Prasetyo menegaskan hingga kini, kliennya dan Angel Lelga masih berstatus suami istri yang sah.

Sebab, majelis hakim belum mengetuk palu sidang cerai. Mereka juga menegaskan ada bukti kuat terkait dugaan perzinahan yang dilakukan Angel.

“Bahwa kejadian penggerebekan kemarin, Vicky masih sah jadi suaminya Angel,” kata pengacara Vicky, Marloncius Sihaloho ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).

Marloncius juga meminta pihak kepolisian untuk merampungkan penyelidikan dan hasil visum terhadap Angel Lelga.

Terlebih, ada bukti kuat yang dapat membuktikan bahwa Angel berselingkuh.

Baca: Deddy Corbuzier Minta Komisi Penyiaran Indonesia Pantau Kasus Angel Lelga

“Karena dari penggerebekan itu sudah sangat jelas ada beberapa bukti yang menurut kami sudah valid gitu,” tambahnya.

BERITA REKOMENDASI

Kendati nantinya Vicky dan Angel resmi bercerai, laporan dugaan perzinahan akan tetap dilanjutkan.

“Jadi sekalipun nanti ketok palu, jatuh cerai talak, tetap proses (laporan) perzinahan itu tetap dilaksanakan. Karena (kejadian dugaan perzinahan) itu terjadi sebelum putusan,” ujar Marloncius.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas