Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hari Ini Yeslin Wang Cabut Gugatan, Gak Jadi Ceraikan Delon Thamrin? Ternyata Ini Alasannya

Yeslin telah mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada bulan Agustus lalu.Namun Delin tak pernah datang.

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Hari Ini Yeslin Wang Cabut Gugatan, Gak Jadi Ceraikan Delon Thamrin? Ternyata Ini Alasannya
Instagram
Delon dan Yeslin Wang 

Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan Selebriti Delon Thamrin dan Yeslin Wang telah memutuskan untuk mengakhiri rumah tangganya.

Yeslin telah mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada bulan Agustus lalu.

Namun karena berbagai alasan Delon tidak pernah hadir dalam persidangan, hal ini membuat majelis hakim mempertanyakan alamat dari Delon yang dianggap tidak tepat.

Yeslin pun meminta kuasa hukumnya untuk mencabut gugatan cerainya pada hari ini Senin (26/11/2018).

"Sekarang mencabut kita di PN Jakarta Barat," ujar kuasa hukum Yeslin Wang, Osner Johnson Sianipar saat dihubungi, Senin (26/11/2018).

Osner pun menyampaikan alasan dari Yeslin mencabut gugatan cerainya kepada Delon.

Baca: Sudah Setahun Pisah Ranjang, Yeslin Wang Mengaku Masih Sering Jalan Bareng Delon

Berita Rekomendasi

"Kemarin sebelum kita masukin gugatan itu kita ngomong sama Delon alamat mana yang kita buat untuk mempercepat proses pemanggilan. delon bilang ktp aja. emang siapa yang tinggal. mama saya. oh ya sudah," katanya.

"Ternyata sudah masukin gugatan itu panggilan pertama itu pembantu rumah tangga mamanya bilang Delon ga pernah tinggal disini gitu. sidang pertama dibilang alamatnya sudah tidak dikenal Delon tidak tinggal disitu kata hakim," tambahnya.

Baca: PSM Makassar di Puncak Klasemen Disusul Persija Jakarta, Harapan Persib Bandung Juara Pupus

Padahal sebelumnya telah disepakati dengan Delon bahwa alamat yang digunakan adalah alamat yang berada pada KTP.

Majelis hakim memberikan beberapa pilihan memindahkan gugatan sesuai dengan alamat tinggal atau menunggu selama 3 bulan.

Yeslinpun memindahkan gugatan cerainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sesuai dengan alamat tinggal Delon saat ini.

"Sesuai dengan alamat delon sekarang di Apartemen Menteng Jakarta Pusat," katanya.

Direncakana pengajuan gugatan cerai kembali akan dilakukan pada hari Selasa (27/11/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas