Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jelang Dengar Tuntutan Dari Jaksa, Ahmad Dhani : Kalau Lebih dari pada Ahok Berarti Ini Lelucon

Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian yang menjerat musisi Ahmad Dhani kembali dlianjutkan, dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umu

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jelang Dengar Tuntutan Dari Jaksa, Ahmad Dhani : Kalau Lebih dari pada Ahok Berarti Ini Lelucon
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Ahmad Dhani dan tim pengacaranya saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian yang menjerat musisi Ahmad Dhani kembali dlianjutkan, dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ahmad Dhani ditemani dengan dua tim kuasa hukumnya telah tiba sejak pukul 13.45 WIB dengan gaya busana khasnya yang menggunakan busana hitam dan mengenakan blangkon.

Sebelum sidang dimulai dengan yakin Ahmad Dhani mengaku siap dan tidak ada rasa cemas jelang pembacaan tuntuntan dari jaksa yang seharusnya dibacakan pekan lalu.

“Sejak kapan saya cemas pernah lihat saya cemas gak pernah kan nah. Dari awal saya gak pernah menunjukkan kecemasan,” kata Ahmad Dhani, di PN Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).

Pemimpin grup band ‘Dewa 19’ itu pun berharap hukumannya bisa lebih ringan dari Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang juga terjerat kasus penistaan agama dan saat ini tengah mendekam di Makro Brimob.

“Apakah putusan itu akan lebih dari pada Ahok? Kalau lebih dari pada Ahok berarti ini lelucon paling lucu di tahun politik ini,” ungkap Dhani.

Berita Rekomendasi

Ahok divonis hukuman 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama dan telah menjalani hukumannya sejak 9 Mei 2017 lalu.

Pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko pun berharap tuntutan dari jaksa dapat menunjukkan konsistensi dalam penegakkan hukum.

“Kita lihat apakah jaksa konsisten dengan penegakan hukuknya terkait dengan masalah Mas Dhani, Pak Ahok dan yang yang lainnya atau tidak,” pungkas Hendarsam.

Saat ini sidang sedang berlangsung yang dimulai sejak pukul 14.30 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas