Polisi Amankan Barang Bukti dari Kediaman Angel Lelga
Vicky Prasetyo sebelumnya diberitakan menggerebek kediaman Angel Lelga pada Senin (19/11/2018) lalu. Saat itu Vicky menuduh Angel berzina.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Setelah melakukan olah TKP di kediaman Angel Lelga, polisi dari unit Jatanras Polda Metro Jaya lantas pergi tanpa memberi keterangan pada awak media yang telah menunggu.
Namun, menurut ketua RT setempat, Abdul Bachri yang turut mendampingi olah TKP, polisi melakukan pemeriksaan di beberapa bagian rumah.
Abdul Bachri mengatakan, polisi membawa kayu dari pintu yang rusak sebagai barang bukti.
"Cuma kayu aja dari yang dirusak itu. Yang ada di luar kamar malah," kata Abdul Bachri saat ditemui di kediaman Angel di Jl Benda Ujung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).
Kepada polisi, Abdul mengaku menceritakan bagaimana kronologi penggerebekan yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo pada Senin (19/11/2018) lalu.
"Ya waktu itu sih ngajak saya. Terus saya lompat. Ya karena saya yang tahunya itu," ujar Abdul.
Baca: Angel Lelga Akan Ikut Serta Dalam Olah TKP di Rumahnya
Sebelumnya, kuasa hukum Angel Lelga, I Nyoman Adi Peri membenarkan adanya kedatangan Jatanras ke kediaman kliennya.
"Unit Jatanras ke sini adalah menindak lanjuti laporan yang dibuat oleh ibu Angel pada tanggal 21 November 2018 terkait dengan dugaan memasuki pekarangan tanpa izin. Serta dugaan pengerusakan barang atau benda yang dilakukan diduga secara bersama-sama," ujar Nyoman sesaat sebelum polisi datang.
Vicky Prasetyo sebelumnya diberitakan menggerebek kediaman Angel pada Senin (19/11/2018) lalu. Saat itu Vicky menuduh Angel tengah berzina dengan seorang pemain FTV Fiki Alman.
Angel pun melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada (21/11/2018).(*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Olah TKP di Rumah Angel Lelga, Polisi Bawa Kayu sebagai Barang Bukti"