Mou KCI - BBM Dalam Bidang Bangun Portal Musik Indonesia
Sepak terjang para petinggi KCI untuk memperjuangkan kesejahteraan para pencipta lagu dan musisi di Indonesia semakin menggila.
Penulis: FX Ismanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fx Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepak terjang para petinggi KCI untuk memperjuangkan kesejahteraan para pencipta lagu dan musisi di Indonesia semakin menggila.
Berbagai langkah misterius dan terobosan yang tak terdeteksi coba dilakukan duet petinggi KCI Enteng Tanamal (Ketua Dewan Pembina) dan Dharma Oratmangun (Ketua Umum ).
Berawal dari diluncurkannya KCI Digital serta penandatanganan pengelolaan lagu dengan LMK di Korea Selatan yaitu KOSCAP yang meliputi Performing Right (hak mengumumkan) dan menggandakan (Mechanical Right) atas lagu-lagu Korea yang dikuasakan kepada KOSCAP serta lagu-lagu Indonesia yang dikuasakan kepada KCI beberapa waktu lalu.
Kemudian berlanjut kerjasama serupa dengan LMK di China dan menghadirkan Karya Cipta Musik Indonesia dalam Format VMate yang mana bagi Karya Cipta Lagu/Musik yang memenuhi kriteria berkesempatan untuk ditampilkan diberbagai ajang on-line maupun off-line ALIBABA GROUP, kini berbagai terobosan dan inovasi baru dilakukan lagi oleh KCI.
Terbaru, para petinggi KCI menjalin kerjasama dengan sebuah Kelompok Usaha bernama BBM (Bersama Bersatu Maju) di bidang industri musik.
Dalam kerjasama yang ditandatangani di Jakarta pada Senin (26/11/2018) malam ini, nantinya KCI melalui divisi KCI Digital bersama BBM akan menciptakan industri musik yang sesuai dengan era sekarang , yaitu industri musik digital.
“Cakupan kerjasamanya nanti sangat luas, termasuk didalamnya pembukaan Portal Musik Digital, kemudian memproduksi baik berbentuk audio maupun visual, kemudian streaming bahkan produk off air, lalu memasarkan secara digital dan sekaligus menghadirkan bank lagu sebagai Data Base Musik Indonesia,” jelas Enteng Tanamal selaku Ketua Pembina KCI di Jakarta, Senin (26/11/2018).
Lebih lanjut Enteng Tanamal menambahkan, industri yang akan dibangun bersama BBM ini nantinya sangat transparan.
“Semua seniman pencipta lagu maupun musisi yang bergabung dengan kami bisa mengakses langsung portalnya, bisa mengupload karyanya, bisa melihat penjualanya, bisa melihat bagaimana bagian bagiannya secara terbuka kapan saja secara real time,” imbuh Enteng.
BBM sendiri merupakan sebuah kelompok usaha yang memiliki kepedulian terhadap aset budaya bangsa Indonesia, salah satunya adalah musik.
Oleh karena itu BBM bersama KCI selain membuka pasar baru di industri musik, sekaligus turut serta menjaga dan melestarikan aset bangsa sebagai bagian dari Ketahanan Nasional.
“Lagu-lagu yang dikelola oleh KCI merupakan aset bangsa, harta yang sangat besar. Oleh karena itu kita harus bisa menjaga dan mengelola dengan baik harta karun ini. Saya sendiri merasa senang dan istimewa bisa bekerjasama dengan KCI mengelola harta karun ini. Saya cinta musik, keluarga saya semua suka musik,” jelas Dr.Sonny Lam, Founder/CEO BBM Group.
Hal senanda juga disampaikan oleh Prof. Firdaus dari BBM. Pihaknya juga merasa senang dan bangga bisa bermitra dengan KCI yang anggotanya terdiri dari para tokoh tokoh musik Indonesia.
“Sehingga nantinya kita bisa bersama-sama menjaga dan mengelola aset bangsa ini dengan baik dan transparan,” jelas Firdaus.
Untuk mewujudkan ini semua, tentu membutuhkan dana yang sangat besar, namun Enteng mengaku hal itu tidak jadi masalah.
KCI saat ini telah memilih mitranya yang bonafit dan sangat memahami tata kelola industri musik, berbasis IT seperti ini.
“BBM ini sebuah kelompok usaha besar, jadi soal pembiayaan nggak ada masalah. Bisnis musik masa kini dengan pola tata niaga baru berbasis e-commerce ini memang membutuhkan supporting pembiayaan yang tidak sedikit dan kedua belah pihak telah siap,” tambah Enteng Tanamal.
Dalam kesempatan yang sama, Dharma Oratmangun selaku Ketua Umum KCI juga turut memberikan penjelasan tentang proyek bersama ini.
“Kelompok usaha BBM ini merupakan partnership Yayasan KCI untuk menghadirkan sebuah konstruksi pembaharuan tata niaga industri musik baru yang berazas pada keadilan dan kesetaraan .Tentunya dengan memperhatikan ekosistemnya. Ekosistem yang saya maksud disini adalah para pemilik hak cipta dan hak terkait berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan pemilik modal. Itulah yang menjadi landasan filosofis Yayasan KCI mau bekerjasama dengan BBM untuk mengembangkan industri musik yang sehat melalui karya karya anak bangsa, dengan membentuk sebuah konsorsium dengan produknya yaitu Portal Musik Indonesia,” jelas Dharma.
Untuk masuk ke industri musik digital ini, KCI sebagai yayasan bukan tanpa modal. Menurut Dharma KCI memiliki setidaknya 8 kompoen besar sebagai pintu gerbang yang bisa dijadikan modal untuk masuk ke dalam industri musik digital ini.
“KCI setidaknya memiliki 8 komponen besar untuk masuk ke Industri musik digital, yaitu; KCI memiliki lagu lagu Nasional, lagu legenda, lagu pop daerah, lagu Tradisional, lagu Anak anak, lagu relegius, lagu dangdut dan lain sebagainya yang jika di total jumlahnya jutaan,” imbuh Dharma.
Diskusi Musik
Usai penandatanganan kerjasama antara BBM dengan KCI, diilanjutkan dengan diskusi musik. Dalam diskusi tersebut selain ada pemaparan atau presentasi dari BBM yang dilakukan oleh Jhody, juga ada tanya jawab seputar industri musik digital.
Beberapa musisi yang hadir seperti Arya Baron, Kadri Mohammad, Andy Ayunir, Titik Bartje, produser kawakan Handoko dan juga pengamat musik Bens Leo masing-masing memberikan pendapat dan masukannya.
Pada intinya kesemuanya menyambut baik hadirnya industri musik yang dilakukan antara KCI dengan kelompok usaha BBM ini. Tentunya dengan catatan-catatan agar tidak terjebak dalam masalah masalah seperti masalah hukum yang berakibat kepada penuntutan, kemudian masalah SDM hingga masalah infrastruktur dan lain-lain.
“Pada dasarnya hampir semua bisnis yang berbasis digital ini pernah mengalami masalah berupa penuntutan, justru dari sinilah kita banyak belajar, sehingga dalam perjalanannya nanti kita setidaknya bisa meminimalis permasalahan,” jelas Jhody A Prabawa dari BBM.
Dalam diskusi tersebut juga dihadiri oleh Duta Besar RI Untuk China, Djauhari Oratmangun yang turut memberikan pemaparan tentang peluang bisnis yang sudah dan akan dilakukan dengan para pengusaha di China, salah satunya termasuk musik.
“Lagu lagu Indonesia banyak yang terkenal dan digemari di China, misalnya saja lagu ‘Madu dan Racun’, ‘Bengawan Solo’, bahkan ada lagu daerah Batak juga sangat populer disana. Jadi ini merupakan kesempatan bagus untuk membuka bisnis musik dengan China. Beberapa waktu lalu melalui pendekatan Goverment to Goverment (G to G) saya sudah jembatani KCI membuka peluang bisnis dengan para pengusaha di China, salah satunya dengan Alibaba Grup,” jelas Djauhari.
Dalam mengelola bisnisnya nanti, selain bermitra dengan BBM, pihak KCI juga menggandeng Rahayu Kertawiguna sebagai pribadi mupun mewakili Nagaswara sebagai label.
Keterlibatan Nagaswara tentu sudah jelas, sebagai label dan distributor tentunya akan menangani masalah produksi. Sebab sampai saat ini Nagaswara dianggap salah satu lebel yang masih produktif menghasilkan artis dan karya-karya baru. Selain itu Rahayu Kertawiguna dianggap orang yang komit terhadap transparansi.
Seperti kita tahu, KCI selama ini dikenal sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengurusi hak ekonomi (performing right) para aggotanya. Namun ketika ditanya apakah tidak simpang siur jika bisnis baru ini menggunakan nama yang sama yaitu KCI? Baik Enteng maupun Dharma menjawab sama.
“Yang masuk ke industri ini adalah KCI sebagai yayasan melaui divisi KCI Digital, jadi bukan KCI sebagai LMK. Ini sudah sesuai dengan AD/ART yayasan itu sendiri, jadi nggak ada masalah dengan pemakaian nama KCI. Namun demikian bukan tidak mungkin kita juga menggunakan nama gabungan atau nama lain sesuai perkembangan nanti,” jelas Enteng.
Sebagai penutup pembicaraan, Dharma mengungkapkan bahwa Portal Musik Indonesia ini tidak hanya diperuntukkan oleh para pemberi kuasa yang terdaftar di KCI saja, tetapi terbuka bagi seluruh musisi, pencipta lagu dan para kreator serta masyarakat Indonesia. Jadi siapapun boleh memasukkan karyanya, dan KCI akan mengurus dan mendistribusikan hak ekonominya.
Selain Dubes RI untuk Tiongkok dan para musisi seperti tersebut diatas, turut hadir pula Sekjen PAPPRI, Johny Maukar, Sekjen KCI Baskoro, Mayjen TNI. Affanti Uloli (Perwakilan dari Wantanas), Handoko Kusuma produser, dan lain-lain.