Anggap Ada Kejanggalan Dalam Kasusnya, Ahmad Dhani Mengadu ke DPR
- Didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Dhani menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (5/12/2018) siang.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Dhani menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (5/12/2018) siang.
Kedatangan Dhani adalah untuk menemui Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon.
Dhanimengadu terkait kejanggalan pada kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.
"Hari ini kami lapor ke pimpinan DPR RI selaku bagian masyarakat pada proses penegakan hukum. Dimana Mas Dhani dituduhkan Pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang pencemaran nama baik, yang pada proses hukumnya diindikasi banyak dugaan kejanggalan," kata Aldwin Rahasia selaku kuasa hukum Dhani, ditemui di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (5/12/2018) siang.
Dhani berserta kuasa hukumnya agar pendidikan kasusnya oleh Polda Jawa Timur diawasi.
Sebab ia merasa banyak kejanggalan dalam kasus tersebut.
"Banyak hal yang terjadi. Mulai dari Mas Dhani dicekal dan sebagainya, padahal kita tahu pasalnya pencemaran nama baik yang ancamannya dibawah 5 tahun," lanjut Aldwin.
Baca: Fadli Zon: Ahmad Dhani yang Jadi Korban Persekusi tapi Dituntut 2 Tahun Penjara
Selain itu, pihak Dhani juga tak terima lantaran kasus ini terkesan dipaksakan.
"Yang paling parah ketika kita menyodorkan ahli ITE, juga ahli pidana, itu menyampaikan bahwa yang dilakukan Mas Dhani tidak memenuhi unsur pidana. Tapi polisi terkesan memaksakan agar kasus ini prosesnya berlanjut," kata Aldwin.
Sementara itu, menurut Aldwin, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon memberikan sambutan positif terkait pengaduan Ahmad Dhani.
"Alhamdulillah pak Fadli Zon menerima dengan baik. Beliau secara serius akan menindaklanjuti, akan segera dilimpahkan ke Komisi III. Mungkin pihak Polda Jawa Timur akan dimintai konfirmasi. Kami juga siap untuk dikonfrontir," katanya.