Nama BTS dan ARMY sudah Didaftarkan Menjadi Hak Merek Dagang oleh Big Hit
Nama BTS dan ARMY sudah didaftarkan Big Hit Entertainment sebagai hak merek dagang pada Korea Intellectual Property Rights Information Service.
Editor: Pravitri Retno W
KOMPAS.com -- Big Hit Entertainment telah mendaftarkan hak merek dagang untuk nama BTS (alias dari boyband Bangtan Boys) dan nama basis penggemar mereka ARMY.
Menurut Korea Intellectual Property Rights Information Service (KIPRIS), Big Hit Entertainment mengajukan hak merek dagang atas dua nama itu pada Juli 2018 lalu.
"Memang benar bahwa kami secara aktif mengamankan hak merek dagang yang berkaitan dengan kami," ujar perwakilan dari Big Hit.
Sebenarnya bukan hal baru mendaftarkan nama grup idola untuk memperoleh hak merek dagang secara hukum.
Baca: Ambil Alih Timeline Twitter, BTS jadi Akun paling Ramai Disebut di Indonesia hingga Amerika
Baca: Berhasil buat ARMY Histeris, Suga BTS Tulis Pesan untuk Ed Sheeran: Hmm, Ini Untukmu
Baca: Genap 27 Tahun, Jin BTS Tak Berubah sejak Kecil hingga Sekarang, Intip Foto Transformasinya Ini!
Namun, memasukkan nama klub penggemar adalah hal yang tak biasa.
Kemungkinan nama fan club ARMY juga didaftar oleh Big Hit sebagai merek dagang karena digunakan sebagai simbol unik dan karena ARMY selama ini sudah mendorong popularitas BTS.
Sebelum debut BTS, Big Hit Entertainment sudah mendaftarkan lebih dulu nama Bangtan dan Bangtan Boys pada 2012 lalu.
Sementara nama BTS yang merupakan singkatan dari Beyond The Scene baru didaftarkan tahun karena nama tersebut telah dikenal secara luas tidak hanya di Asia, tetapi juga di Amerika Selatan dan Eropa. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Big Hit Daftarkan Hak Merek Dagang untuk Nama Klub Penggemar BTS, ARMY"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.