Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ditipu Ratusan Juta, Five Vi Laporkan Kontraktor ke Polda Metro Jaya

Kejadian diawali ketika Five Vi meminta pelaku untuk merenovasi apartemennya dengan desain sesuai keinginannya.

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ditipu Ratusan Juta, Five Vi Laporkan Kontraktor ke Polda Metro Jaya
Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
Five Vi bersama kuasa hukumnya Henry Indraguna melaporkan AF (Ahmad Fahrudin) kontraktor yang diduga melakukan penipuan kepada Five Vi, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2018). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fivey Rachmawati atau dikenal Five Vi sambangi Polda Metro Jaya. Kunjungannya ini untuk melaporkan AF (Ahmad Fahrudin) kontraktor yang diduga melakukan penipuan kepada Five Vi.

Tidak sendiri, Five Vi juga ditemani kuasa hukumnya Henry Indraguna, Henry mengatakan ada dua pasal yang digunakan yaitu Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun.

"Hari ini Five Vi melaporkan saudara Ahmad Farudin, dengan dugaan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP penipuan dan penggelapan untuk kronologis nya biar Five Vi yang menceritakan secara detail," ujar Henry di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2018).

Kejadian diawali ketika Five Vi meminta AF untuk merenovasi apartemennya dengan desain sesuai keinginannya.

Baca: Menunggu Keajaiban, Five Vi Hentikan Upayanya Temui Anak Kandung

"Saya pengin tempatin apartemen itu dari sejak enam bulan yang lalu. Nah dia menjanjikan setelah saya bayar 27 Juli yang lalu," kata Five Vi.

"Dia menjanjikan apartemen itu akan selesai dalam jangka waktu dua bulan, tetapi sampai 6 bulan belum selesai juga tidak selesai juga," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya juga Five Vi sempat mensomasi AF hingga tiga kali namun tidak ada itikad baik dari AF.

"Furniturenya sampai hari ini pun belum terpasang satupun dan apartemen saya waktu itu hanya dipasang kedap suara dan renovasi untuk kamar mandi itu pun selesai dalam jangka waktu empat bulan sampai lima bulan baru selesai," katanya.

Five Fi yang merasa sangat rugi akhirnya melaporkan AF ke Polda Metro Jaya pada hari ini.

Bahkan kerugian yang didapatkan aktris kelahiran Mojokerto ini mencapai ratusan juta rupiah.

"Kalau sama sewa apartemen tambah lagi aja 6 bulan hampir 100 lebih lah yaa," katanya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas