Via Vallen Bantah Fee Endorse Kosmetik Illegal Rp 15 Juta Per Pekan
Maulidia Octavia atau Via Vallen membantah telah menerima fee dari jasa endorse kosmetik oplosan dan ilegal Rp 15 juta per pekan.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Maulidia Octavia atau Via Vallen membantah telah menerima fee dari jasa endorse kosmetik oplosan dan ilegal Rp 15 juta per pekan.
Dia mengaku dirinya tidak pernah menerima bayaran dari jasa endorse kosmetik ilegal sebanyak itu.
"Itu bohong tidak benar (fee endrose kosmetik Rp 15 juta)," ungkapnya usai diperiksa di Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditrektorat Kriminal Khusus Polda Jatim, Kamis (20/12/2018).
Dikatakan Via, sepengetahuannya endorse kosmetik ilegal itu sudah berlangsung sekitar dua tahun.
"Kejadiannya sudah lama karena satu tahun ini saya tidak lagi menerima endorse," terangnya.
Meski sebentar Via Vallen bahkan sempat memakai produk kosmetik oplosan merek Derma Skin Care (DSC).
"Kalau tahu produk kosmetik itu ilegal dan berbahaya saya tidak pakai. Dampaknya tidak tahu kan (facial foam) cuma dipakai sebentar," ujar Via Vallen.
Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq Ripto Himawan menuturkan pemeriksaan terhadap Via Vallen sebagai saksi endrose kosmetik ilegal.
Penyidik berupaya menggali fakta bagaimana yang bersangkutan menerima endorse apakah melalui mekanisme sesuai aturan dan etika yang harus lakukan.
"Kalau semuanya produk endorse diterima tidak dilakukan pengecekan dahulu ini kan bahaya untuk khalayak umum," jelasnya.
Rofiq memaparkan pembayaran jasa endorse kosmetik ilegal yang diterima Via Vallen melalui tranfer bank. Ada juga diterima oleh pihak manajer artis.
"Jawaban dari yang bersangkutan (Via Vallen) menerima fee sekali endorse Rp 7 juta," pungkasnya.