Bukan Harga Komputer yang Sebabkan Jane Shalimar Rugi dan Laporkan Temannya Lakukan Penggelapan
Jane Shalimar geram, lantaran barangnya berupa 1 unit komputer dibawa kabur temannya sendiri. Bagaimana bisa terjadi?
Penulis:
Nurul Hanna
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jane Shalimar geram, lantaran barangnya berupa 1 unit komputer dibawa kabur temannya sendiri. Bagaimana bisa terjadi?
Jane Shalimar menuturkan, semua bermula dari 2016 lalu, perusahaan bergabung dengan perusaahaan tempat pelaku bekerja.
Mereka pun bekerja dalam satu unit kantor yang sama. Karena sejumlah alasan, Jane memilih untuk pindah.
Namun ia mempercayakan 1 unit komputernya belum dipindahkan ke lokasi kantornya yang baru.
"Perusahaan aku masih ada. Perusaahn yang kita bangun bersama tutup," di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (21/12).
Sejak saat itu, komputer yang berada di bangunan tersebut tak juga dikembalikan oleh pelaku. Jane berkali-kali menghubungi pelaku yakni SR, namun tak juga mendapat tanggapan serius.
Menurut Jane, SR kerap mengulur waktu dan memberikan sejumlah alasan setiap kali diminta mengembalikan komputer tersebut.
"Karena kita sudah merasa ini tidak ada itikad baik, maka kita laporkan, kita laporkan Pasal 372 tentang penggelapan," kata Muhammad Zakir Rasyidin, pengacara Jane Shalimar.
Jane pun melapor ke Polres Jakarta Selatan. Laporan tersebut diterima dengan nomor laporan LP/2487/XII/2018/RJS.
Bukan perkara harga 1 unit komputer tersebut, pemilik nama lengkap Jane Shalimar Jashkilka itu rugi milyaran rupiah.
Sebab, pada komputer tersebut terdapat data yang bersinggungan dengan pekerjaannya.
"Ditanya kerugian, ditaksir sekitar Rp2 Miliar. Karena ada kontrak yang Jane diputuskan dengan pekerjaan yang lain tetapi disebabkan karena ada barang di dalam komputer tersebut," jelas Zakir.