Geledah Apartemen Steve Emmanuel, Polisi Temukan Kokain dalam Jumlah Banyak
Pesinetron Steve Emmanuel ditangkap pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkotika yang berhasil ia selundupkan dari Belanda.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Pesinetron Steve Emmanuel ditangkap pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkotika yang berhasil ia selundupkan dari Belanda.
Steve Emmanuel ditangkap pada Jumat (21/12/2018) lalu sekira pukul 22.00 WIB di apartemen miliknya, Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan, saat membawa alat hisap berupa Bullet di kantong celananya.
Sehingga pihak kepolisian langsung menggeledah apartemen Steve Emmanuel hari itu juga, dan menemukan narkotika jenis kokain yang berlimpah di kediamannya itu.
"Akhirnya penyidik ke kamar, lakukan penggeledahan badan dan akhirnya di kamar (polisi menemukan) barbuk kokain, yang disimpan dalam toples," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Di sana polisi menemukan barang bukti berupa kokain jenis hydrochloride dengan berat bruto atau berat kotor 92.04 gram di dalam sebuah toples yang berhasil ia bawa dari Belanda
"Jadi ini yang bersangkutan, dia menyelundupkan ke Indonesia, barbuk 92,04 gram. Dia pesan dari Belanda 1 ons," kata Argo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.