Steve Emmanuel Pakai Kokain Sejak 2008
Artis peran Steve Emmanuel ditangkap Timsus 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kepemilikan dan penyelundupan narkoba jenis kokain.
Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di penghujung tahun 2018, pihak kepolisian kembali menangkap artis terkait kasus narkotika.
Artis peran Steve Emmanuel ditangkap Timsus 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kepemilikan dan penyelundupan narkoba jenis kokain hidroklorida.
Steve Emmanuel ditangkap pada hari Jumat 21 Desember 2018 lalu sekitar pukul 22.00 WIB dengan barang bukti 92,04 gram plastik klip besar yang berisi narkotika jenis kokain, satu buah botol kaca penyimpan kokain, dan satu buat alat hisap narkotika jenis kokain dengan nama Bullet.
Ia ditangkap di Kondominium Kintamani A/17/6, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada 21 Desember 2018 sekira pukul 22.00 WIB.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan saat penangkapan Steve kedapatan membawa alat penghisap narkoba tersebut di saku celananya.
Baca: Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati
"Kita menduga yang bersangkutan membawa narkotika, tim masuk ke lobby Kondominium, ternyata didapatkan alat pengisap di saku tersangka," ujar Argo di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).
Kemudian petugas melanjutkan dengan menggeledah di unit apartemennya dan ditemukan 1 botol kaca yang berisi narkotika jenis kokain.
"Akhirnya penyidik ke kamar, lakukan penggeledahan badan dan akhirnya di kamar. Barbuk kokain, yang disimpan dalam toples, kemudian yang bersangkutan sudah gunakan narkotika kokain sejak 2008," katanya.
Ditangkapnya Steve semakin menambah daftar panjang selebriti yang ditangkap pihak kepolisian terkait kasus narkotika sepanjang tahun 2018 ini.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.