Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Steve Emmanuel Terancam Penjara Minimal 5 Tahun Hingga Hukuman Mati, Sang Adik Posting Ini

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 92,04 gram kokain dalam klip plastik besar.

Editor: Rifatun Nadhiroh
zoom-in Steve Emmanuel Terancam Penjara Minimal 5 Tahun Hingga Hukuman Mati, Sang Adik Posting Ini
Grid.id
Kerenina Sunny dan Steve Emmanuel saat berbincang dengan Grid.ID di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat (15/12/2017) 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Steve Emmanuel ditangkap polisi atas kasus kepemilikan kokain.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan bahwa ancaman hukuman yang menanti Steve adalah hukuman mati.

"Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati," ujar Erick dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

 
Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Steve ditangkap polisi di apartemen miliknya di Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 92,04 gram kokain dalam klip plastik besar.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti 1 buah botol kaca penyimpan kokain dan 1 buah alat hisap narkotika jenis kokain.

Adapun penangkapan Steve bersumber dari informasi masyarakat.

BERITA TERKAIT

Berdasarkan hasil penuturan tersangka, kokain tersebut Steve bawa dari Belanda dengan menggunakan salah satu maskapai penerbangan pada tanggal 11 September 2018.

Andi Soraya Tak Mau Dikaitkan dengan Steve Lagi

Kabar Steve Emmanuel ditangkap polisi beredar pada Rabu malam (26/12/2018).

halaman selanjutnya >>>

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas