Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Status Vanessa Angel terkait Kasus Prostitusi Online setelah Penyelidikan Polisi

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung menetapkan status Vanessa Angel terkait kasus prostitusi online. Berikut penjelasan lengkapnya.

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Status Vanessa Angel terkait Kasus Prostitusi Online setelah Penyelidikan Polisi
SuryaMalang.com
Vanessa Angel ditangkap Polda Jatim pada Sabtu (5/1/2019) 

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Frans Barung memberikan keterangan eterkait status dari Vanessa Angel pasca penyelidikan 1x24 jam.

Melalui keterangannya pada tvOne dalam program Kabar Petang Minggu (6/1/2019) di Mapolda Jawa Timur, Frans Barung menjelaskan bahwa ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni ES dan juga TN yang berperan sebagai mucikari.

Mereka berdua diketahui berdomisili di Jakarta Selatan.

"Sore ini saya sudah sampaikan melalui media bahwa sudah menetapkan ES dan TN yang berdomisili di Jakarta Selatan."

"Dua-duanya berstatus sebagai tersangka mulai dengan hari ini," jelas Frans.

Baca: Ramalan Zodiak Senin 7 Januari 2019: Cancer Keluar Banyak Uang, Aquarius Diganggu Musuh

Menurut Frans, kasus prostitusi online ini merupakan kasus biasa namun menjadi sorotan lantaran melaibatkan sejumalh artis.

Berita Rekomendasi

"Jadi kasus ini sebenarenya biasa saja namun karena keterlibatan dari public figure menjadi banyak disorot."

"Dan kasus ini banyak diakses di media sosial maupun media mainstrem," lanjutnya.

Penetapan tersangka tersebut dijelaskan oleh Frans Barung lantaran melihat beberapa aspek yang terlibat.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas