Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Alasan Vanessa Angel & Avriellya Shaqila Bisa Jadi Tersangka, Tapi Pria Hidung Bilang Tidak

Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila yang sudah dipulangkan seusai diperiksa selama 1 x 24 jam, tetapi tidak sepenuhnya lolos dari jeratan hukum.

Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in Alasan Vanessa Angel & Avriellya Shaqila Bisa Jadi Tersangka, Tapi Pria Hidung Bilang Tidak
surya.co.id/mohammad romadoni
Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila yang sudah dipulangkan seusai diperiksa selama 1 x 24 jam, tetapi tidak sepenuhnya lolos dari jeratan hukum. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila yang sudah dipulangkan usai diperiksa selama 1 x 24 jam oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, tidak sepenuhnya lolos dari jeratan hukum.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, berkaitan status hukum kedua artis cantik itu sebagai saksi bisa saja berubah menjadi tersangka.

Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila bisa jadi tersangka jika yang bersangkutan terbukti memperoleh penghasilan secara rutin dari kejahatan asusila prostitusi artis.

Misalnya, yang bersangkutan secara rutin mendapat penghasilan rutin dari prostitusi tidak dari model atau artis FTV bisa diasumsikan melakukan kejahatan asusila prostitusi.

"Apabila nantinya ada temuan dari penyidik bahwa VA dan AS itu ternyata mendapatkan penghasilan dari kegiatan ini, saya tidak ingin mengatakan kegiatan itu ya, jadi tidak menutup kemungkinan kami tingkatkan bukan hanya sebagai saksi tapi tersangka," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Apakah ada pemeriksaan 40 artis lainnya yang bertarif Rp 300 juta diduga terlibat jaringan prostitusi terselubung?

Barung Mangera meminta agar tidak menganggu penyidikan terkait prostitusi artis ini.

Berita Rekomendasi

Karena masih ada informasi yang tidak boleh disampaikan untuk kepentingan penyidikan.

"Kami perlu menjaga informasi ini supaya kasus terus berlanjut karena ada informasi yang dikecualikan yang tidak boleh diakses publik demi kepentingan penyelidikan," jelasnya.

Apakah pengguna jasa yang menyewa layanan prostitusi artis bisa jadi tersangka?

Kabid Humas Polda Jatim memaparkan tidak ada regulasi dalam Undang-undang yang menjerat pengguna layanan prostitusi.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas