Polisi Ungkap 45 Artis Diduga Terlibat Prostitusi, Kabarnya Ada yang Baru Nikah Bertarif Rp 300 Juta
Luki Hermawan mengungkap tarif yang dipasang, yakni mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 300 juta.
Editor: Yudhi Maulana
Polisi Ungkap 45 Artis Terlibat Prostitusi Online, Ada Artis Baru Menikah Bertarif Rp 300 Juta
TRIBUNNEWS.COM - Pasca ditangkapnya Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila oleh Ditreskrimsus Polda Jatim, Sabtu (5/1/2019), pengembangan kasus prostitusi artis ditelusuri.
Kini, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan ada 45 artis yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi artis terselubung.
"Ada 45 artis diduga terlibat prostitusi ini," ungkap Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).
Dari ke-45 artis ini, Luki Hermawan mengungkap tarif yang dipasang, yakni mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 300 juta.
Tak hanya itu, kemungkinan akan ada artis lainnya yang akan menyusul Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila yang diperiksa pihak kepolisian soal kasus prostitusi online.
"Dua artis sudah diperiksa yang lainnya kemungkinan menyusul untuk diperiksa," jelas Luki Hermawan.
Kasubdit V Siber Polda Jatim AKBP Harissandi juga membenarkan adanya artis lain yang terlibat dalam jaringan prostitusi tersebut.
Disebutkan juga ada artis yang baru menikah diduga terlibat dan bertarif Rp 300 juta untuk sekali kencan.
Terkait kabar tersebut, pihak kepolisian tidak menampik namun juga tak menjelaskan secara tegas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.