Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tarif yang Dipatok Muncikari Artis dan Model pada Klien, Tergantung Tingkat Kepopuleran

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, dua muncikari tersangka prostitusi online memiliki tarif yang berbeda-beda kepada kliennya.

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Tarif yang Dipatok Muncikari Artis dan Model pada Klien, Tergantung Tingkat Kepopuleran
surya/mohammad romadoni
Vanessa Angel (kanan) dan Avriellia Shaqqila yang dikenai wajib lapor setiap pekan di Polda Jatim karena terlibat prostitusi artis. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, dua muncikari tersangka prostitusi online memiliki tarif yang berbeda-beda kepada calon pemesannya.

Menurut Irjen Pol Luki Hermawan, muncikari mematok harga berbeda-beda kepada calon pemesannya sesuai dengan tingkap kepopuleran teman kencan.

"Nama-nama sudah kami pegang semuanya, tarifnya juga sudah ada, sesuai dengan tingkat kepopulerannya," terang Irjen Pol Luki Hermawan, saat membuka press release terkait prostitusi online yang melibatkan artis dan model, Senin (7/1/2019).

Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, dua muncikari yang ditangkap, TN dan ES, sudah mencakup hampir seluruh daerah di Indonesia untuk memasarkan bisnis prostitusi onlinenya.

Oleh karena itu, Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, pihaknya tengah mendalami kasus itu dengan memanggil satu per satu saksi untuk dimintai keterangan.

 

Berita Rekomendasi

Baca selengkapnya>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas