Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terseret Kasus Prostitusi Online, Kuasa Hukum Sebut Vanessa Angel Merasa Dijebak

Nama artis peran Vanessa Angel terseret kasus prostitusi online setelah dirinya diamankan Polda Jatim Sabtu (5/1/2018) siang.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Terseret Kasus Prostitusi Online, Kuasa Hukum Sebut Vanessa Angel Merasa Dijebak
instagram.com/vanessaangelofficial
Vanessa Angel Sudah Diperbolehkan Pulang, Berikut Deretan Fakta Terbaru Soal Dugaan sang Artis Terlibat Prostitusi Online. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama artis peran Vanessa Angel terseret kasus prostitusi online setelah dirinya diamankan Polda Jatim Sabtu (5/1/2018) siang.

Kuasa hukum Vanesha Angel, Muhammad Zakir Rasyidin menuturkan jika kliennya tersebut merasa dijebak.

Hal tersebut diungkapkan Muhammad Zakir Rasyidin melalui telfon saat dihubungi Tribunnews.com.

"Dia merasa ada yang menjebak, itu feeling. Feeling dia, dia ada yang menjebak, bahwa karena dia tidak pernah memikirkan bisa terjadi hal seperti ini," kata Muhammad Zakir Rasyidin saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (7/1/2018).

Mengapa merasa dijebak?

Baca: Hari Ini Kabarnya Vanessa Angel Akan Gelar Konefrensi Pers Terkait Kasus Prostitusi Online

Vanessa Angel merasa ada seseorang yang tak suka padanya sehingga menjebak dirinya.

Berita Rekomendasi

"Kemudian dia juga menduga ada orang yang tidak nyaman dengannya," ucap sang pengacara.

Hari ini rencananya Vanessa dan tim kuasa hukum akan menggelar press conference di kantor Muhammad Zakir Rasyidin di kawasan Warung Buncit Jakarta Selatan.

Vanesha Angel juga direncanakan siang ini pulang dari Surabaya dan langsung ikut melakukan press conference.

"Masih (di Surabaya), rencananya siang dari Surabaya akan hadir," ujar Zakir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas