Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila Serahkan Uang Booking ke Polda Jatim
Vanessa Angel didampingi sahabatnya Jane Shalimar dan tiga kuasa hukumnya kembali mendatangi gedung Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (7/1/20
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Vanessa Angel didampingi sahabatnya Jane Shalimar dan tiga kuasa hukumnya kembali mendatangi gedung Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (7/1/2019).
Kedatangan artis cantik yang sebelumnya diperiksa 1x24 jam di Polda Jatim terkait dugaan prostitusi artis itu yakni untuk memenuhi permintaan dari penyidik.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan kedatangan yang bersangkutan itu untuk memenuhi berkas pemeriksaan terkait kasus prostitusi yang diduga melibatkan puluhan artis cantik.
"Iya yang bersangkutan artis VA datang ke Polda Jatim untuk menyerahkan barang bukti uang tunai diduga mengenai kasus tersebut," ungkapnya di Mapolda Jatim.
Barung Mangera mengatakan belum bisa memastikan berapa jumlah uang tunai yang diserahkan artis VA kepada penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Nanti ya (Jumlah uang) itu kan masuk ranah penyidikan," jelasnya.
Usai menyerahkan barang bukti tersebut artis VA hanya diam berjalan masuk ke dalam mobil
meninggalkan Polda Jatim.
Tidak lama, Avriellia Shaqqila yang juga turut diperiksa bersama Vanessa Angel tiba di depan Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dia juga menyerahkan barang bukti untuk melengkapi berkas penyidikan terkait kasus mucikari prostitusi artis yang menjerat dua mucikari Endang (38) dan Tantri (28) sebagai tersangka.
"Kedua artis VA dan AS masing-masing menyerahkan barang bukti uang," pungkasnya.