Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Hotman Paris Sentil Mengapa Artis dalam Kasus Prostitusi Tak Pernah Bisa Ditangkap Polisi

Pengacara kondang, Hotman Paris kembali angkat bicara soal hukum terkait aturan undang-undang tentang tindak pidana prostitusi online artis

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Aji Bramastra
zoom-in Hotman Paris Sentil Mengapa Artis dalam Kasus Prostitusi Tak Pernah Bisa Ditangkap Polisi
Instagram/hotmanparisofficial/vanessaangelofficial
Hotman Paris turut prihatin atas masalah prostitusi online yang menyeret nama Vanessa Angel. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang, Hotman Paris kembali angkat bicara soal hukum terkait aturan undang-undang tentang tindak pidana prostitusi online artis yang belakangan menjadi bahan perbincangan.

Menurut Hotman Paris, muncikari dan wanita dalam kasus prostitusi online artis sulit terjerat hukum karena belum memiliki Undang-Undang khusus yang mengaturnya.

Oleh karena itu, menurut Hotman Paris, muncikari dan wanita yang terlibat kasus prostitusi tidak dapat ditetapkan sebagai tersangka bahkan bisa bebas.

Belakangan ini, Hotman Paris mengungkap belum adanya Undang-undang khusus yang dapat menjerat kasus prostitusi online artis.

Hal tersebut diungkapkan Hotman Paris setelah ia mendapatkan banyak pertanyaan terkait wanita yang diduga terlibat prostitusi online tidak dijadikan sebagai tersangka.

Menurut Hotman Paris hingga kini belum ada Undang-undang yang mengatur tentang pelarangan tindak prostitusi online artis.

"Hallo banyak pertanyaan kepada Hotman Paris, kenapa wanita atau artis yang diduga melakukan online esek-esek tidak ditetapkan tersangka.

Rekomendasi Untuk Anda

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas