Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Update Kasus Prostitusi yang Libatkan Vanessa Angel, 2 Hal Bakal Diungkap Polda Jatim & Muncikari

Sejumlah hal baru muncul dalam kasus prostitusi artis yang melibatkan Vanessa Angel. Simak selengkapnya

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Update Kasus Prostitusi yang Libatkan Vanessa Angel, 2 Hal Bakal Diungkap Polda Jatim & Muncikari
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Terduga Mucikari Vanessa Angel dan AV Berkacamata dan Berambut Panjang Tiba Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019) malam. (SURYA.co.id/MOHAMMAD ROMADONI) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Meski Vanessa Angel telah dibebaskan oleh Polda Jatim pasca diduga terlibat dalam kasus prostitusi artis, namun hingga kini polemik terkait kasus itu masih belum usai.

Sejumlah fakta dan berita baru terkait kasus tersebut kembali bermunculan.

Berikut ini adalah sejumlah hal baru yang berhasil dirangkum oleh TribunJatim.com terkait kasus tersebut.

1. Muncikari bakal ungkap siapa pelanggannya

Dua tersangka muncikari prostitusi artis yang libatkan Vanessa Angel, Endang (37) dan Tantri (28) masing-masing memiliki peran yang berbeda saat mengelola layanan bisnis esek-esek yang diduga melibatkan puluhan artis cantik.

Terungkapnya peran mucikari yang menyediakan dan memfasilitasi prostitusi artis yang diduga penggunanya pengusaha tajir hingga di kalangan pejabat.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jatim mengatakan kedua tersangka bukanlah mucikari biasa.

Berita Rekomendasi

Muncikari itu saat transaksi prostitusi dengan pelanggan atau tamunya secara Face To Face (Tatap muka).

"Dia (Muncikari) yang mempersiapkan hotelnya, menunggu pengguna saat prostitusi," ungkapnya di Mapolda Jatim, Selasa (8/1/2019).

Informasinya, dua muncikari itu diagendakan akan membongkar siapa saja pengguna dan pelanggan prostitusi artis saat press release di Mapolda Jatim.

Baca selengkapnya>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas