Surat Kesepakatan Cerai dari Delon Bakal Jadi Bukti di Persidangan Pekan Depan
Sidang perceraian Delon Thamrin dan Yeslin Wang saat ini tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perceraian Delon Thamrin dan Yeslin Wang saat ini tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebelumnya Delom sempat tidak ingin berpisah dengan istrinya Yeslin, ia masih saja ingin mempertahankan rumah tangganya.
Namun, hal lain diucapkan kuasa hukum dari Yeslin Wang, Osner Johnson Sianipar yang menyebutkan telah ada surat kesepakatan cerai dari keduanya.
Dengan adanya surat itu menyatakan jika Delon dan Yeslin telah sepakat untuk bercerai.
"Sepakat-sepakat, tapi Delon itu mengatakan tidak mau hadir dalam persidangan. Jadi, dengan pernyataan itu semoga cepat selesai," kata Osner di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2019).
Pernyataan itu dirasa dapat mempercepat jalannya persidangan.
Baca: Proses Cerai dengan Delon Punya Pengaruh Positif Terhadap Kondisi Kesehatan Yeslin Wang
"Jadi nanti saksi dan kita aja, kesimpulan tetap pada laporan kita mungkin minggu depan atau dua minggu lagi putusan," katanya.
Surat kesepakatan cerai yang sudah di tanda tangani Delon itu turut menjadi bukti dalam persidangan yang akan digelar kembali pada 17 Januari 2019.
"Kalau masalah bukti ya pernyataan (kesepakatan cerai) itu ya kita ajukan sebagai bukti. Nah bukti yang general itu KK, akte pernikahan nah itu kalau anak mereka belum punya anak," katanya.(*)