Fatya Ginanjarsari dan Mulia Lestari Sudah Dipecat dari Puteri Indonesia Karena Melanggar Kontrak
Dua finalis Putri Indonesia atas nama Fatya Ginanjarsari dan Mulia Lestari atau Maulia Lestari sudah dipecat sejak dua tahun lalu
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Suut Amdani
TRIBUNNEWS.COM - Dua finalis Putri Indonesia atas nama Fatya Ginanjarsari dan Mulia Lestari atau Maulia Lestari sudah dipecat sejak dua tahun lalu oleh Yayasan Puteri Indonesia (YPI).
YPI menegaskan sudah tak lagi bertanggung jawab atas finalis dengan nama Finalis atas nama Fatya Ginanjarsari dan Mulia Lestari atau Maulia Lestari.
“Dengan dipecatnya dia otomatis kami tidak bertanggung jawab terhadap tindak tanduknya. Secara otomatis kita tidak bertanggung jawab terhadap perilaku mereka di luar sana,” tegas Mega Angkasa, Corporate Communication Yayasan Puteri Indoensia (YPI) dihubungi Tribunnews.com, Jumat (11/1/2019).
Fatya merupakan finalis Puteri Indonesia 2017 asal Kalimantan Utara.
Ia telah dipecat dua tahun lalu.
Begitu pula dengan Mulia Lestari atau Maulia Lestari finalis Puteri Indonesia 2016.
“Karena melanggar Pasal Pasal dan kontrak yang disepakati dengan YPI, dan dipecat sejak dua tahun lalu,” kata Mega.
Baca: Artis Inisial AC Adalah Aldiena Cena, Daftar Nama 6 Artis yang Dipanggil Polda Jatim Sebagai Saksi
Nama Fatya Ginanjarsari dan Mulia Lestari atau Maulia Lestari masuk ke dalam daftar prostitusi online yang diungkap polisi pada Jumat (11/1/2019).
Selain mereka, diungkap pula 4 artis lainnya yakni Baby Shu, Riri Febrian, Aldera Cena, dan Tiara Permata Sari.
Tak hanya itu, selama menjadi bagian dari Yayasan Puteri Indoensia, para finalis diminta untuk selalu menjadi nama baik.
“Kemudian yang perlu kami sampaikan bahwa seluruh Finalis Puteri Indonesia selalu kita imbau agar menjaga nama baik,” katanya.
6 Daftar Artis dan Model
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan enam nama artis yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
Luki memaparkan pihaknya sudah mengantongi nama-nama sederet artis dari tim digital forensik.
Adapun enam artis itu merupakan dua artis sinetron televisi swasta yang cukup besar, dua mantan finalis ajang Puteri Indonesia dan artis FTV atau foto model.
“Surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan untuk Minggu depan,” ungkapnya saat Doorstop di Ditreskrimsus Podad Jatim, Jumat (11/1/2019).
Seperti yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebutkan nama artis yang sudah teridentifikasi yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF, serta tambahan satu artis FG yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online.
Daftar enam artis yang akan dipanggil sebagai saksi terkait dugaan prostitusi artis antara lain:
1. Mulya Lestari
2. Baby Shu
3. Fatya Ginanjasari
4. Riri Febianti
5. Aldiena Cena atau Sundari Indira
6. Tiara Permatasari
Sebelumnya, Kapolda Jatim membenarkan ada dua finalis Puteri Indonesia yang diduga terlibat kasus prostitusi artis.
“Finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017,” ucap Luki.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan perkembangan update terkait kejahatan asusila yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
Luki mengatakan ada penambahan jumlah artis yang akan dipanggil untuk menjadi saksi mengenai kasus prostitusi online ini.
"Update perkembangan ada tambahan satu jadi jumlahnya enam artis (Diduga terlibat jaringan prostitusi online)," ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (11/1/2019).
Kapolda Jatim memaparkan pihaknya saat ini telah membuat surat resmi pemanggilan terhadap sejumlah artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis tersebut.
"Surat pemanggilan resmi sebagai saksi sudah dikirim terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
Siapa saja enam artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis?
Luki mengatakan dari data Tim digital forensik ada sejumlah artis dan model yang diperkuat bukti otentik data didigital ditengarai turut terlibat.
"Ada mantan finalis puteri Indonesia," bebernya.
(Tribunnews.com/Nurul Hanna)