Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ahmad Dhani Optimis Bebas Murni dari Kasus Ujaran Kebencian Usai Jalani Sidang Lanjutan

Musisi Ahmad Dhani kembali menjalani sidang kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/1/2018).

Penulis: Grid Network
zoom-in Ahmad Dhani Optimis Bebas Murni dari Kasus Ujaran Kebencian Usai Jalani Sidang Lanjutan
Grid.ID/Lalu Hendri
Ahmad Dhani kembali menjalani sidang kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Senin (14/1/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani kembali menjalani sidang kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya.

Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (14/1/2018).

Dalam sidang yang beragendakan pembacaan duplik tersebut, Ahmad Dhani didampingi oleh kuasa hukumnya Dahlan Pido.

Sidang tak berlangsung lama, usai sidang selesai Ahmad Dhani langsung menyampaikan keyakinannya bahwa pada sidang putusan yang diagendakan pada 28 Januari yang akan datang, ia akan dibebaskan majelis hakim.

"Kami yakin kami akan bebas dari tuntutan pasal 28," ujar Ahmad Dhanisaat ditemui Grid.ID.

Ahmad Dhani mencontohkan kasus Asma Dewi yang divonis bebas majelis hakim dari pasal 28.

"Seperti kasus Asma Dewi. Kasus Asma Dewi itu dari tuntutan pasal 28 bebas murni ya. Saya rasa harusnya sih saya nasibnya seperti Asma Dewi. Lolos dari pasal 28," ujarnya lagi.

Berita Rekomendasi

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas