Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hadapi Vonis Dua Pekan Lagi, Ahmad Dhani Yakin Bebas

Sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani digelar lagi dua pekan mendatang, Senin (28/1/2019). Agendanya vonis.

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Hadapi Vonis Dua Pekan Lagi, Ahmad Dhani Yakin Bebas
Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
Ahmad Dhani bersama pengacaranya, Dahlan Pido, saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani digelar lagi dua pekan mendatang, Senin (28/1/2019). Agendanya vonis.

Menghadapi sidang lanjutan, Ahmad Dhani mengaku tidak mempersiapkan apapun. Sejak awal, mantan suami Maia Estianty ini, memang merasa tidak bersalah.

"Enggak ada sih. Kalau saya rasa mental saya mental tidak bersalah. Bisa diliatkan dari raut wajah saya apakah keliatan salah atau enggak. Kan bisa kelihatan dan saya enggak merasa bersalah," ujar Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019).

Apapun keputusan yang akan diberikan majelis hakim duapekan kedepan Dhani tetap merasa jika dirinya tidak bersalah.

Baca: Pengacaranya Bacakan Duplik, Ahmad Dhani Menunduk dan Sesekali Tangannya Pegang Jidat

Keyakinan ini disebabkan ia berkaca pada kasus Asma Dewi, menurutnya kasus itu serupa dengan kasusnya saat ini.

Bahkan pasal yang didakwakan pun sama dengan yang diberikan kepadanya, dengan bebasnya Asma Dewi ia juga yakin dapat bebas.

Berita Rekomendasi

"Kami yakin kami akan bebas dari tuntutan pasal 28 seperti kasus Asma Dewi. Kasus Asma Dewi itu dari tuntutan pasal 28 bebas murni ya. Saya rasa harusnya sih saya nasibnya seperti Asma Dewi. Lolos dari pasal 28," katanya.

Ia kembali menegaskan jika pada saat putusan nanti Dhani yakin akan bebas.

"Ya bebaslah, wong enggak salah," ucapnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas