Update Kasus Vanessa Angel - Diperiksa 9 Jam di Polda Jatim, 9 Transaksi Keuangan Didalami
Vanessa Angel (VA) melaksanakan wajib lapor di Markas Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019). Vanessa menjalani pemeriksaan selama 9 jam.
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Vanessa Angel (VA) melaksanakan wajib lapor di Markas Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).
Dalam kesempatan itu, Vanessa menjalani pemeriksaan selama 9 jam.
Didampingi tim kuasa hukum, Vanessa mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sekitar pukul 10.15 WIB.
Dia baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 19.00 WIB.
"Saya serahkan ke kuasa hukum ya, mohon doanya," kata Vanessa menjawab pertanyaan wartawan.
Baca: Jawaban Jane Shalimar saat Ditanya soal Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel: I Dont Care
Milano, kuasa hukum Vanessa, menyebut, selama pemeriksaan, kliennya diperlakukan dengan baik oleh penyidik Polda Jawa Timur.
"Pemeriksaan berjalan baik, kami ucapkan terima kasih kepada Polda Jatim," kata Milano.
Direktur Resor Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pemeriksaan terhadap Vanessa adalah seputar bukti digital forensik yang menyebut Vanessa bertransaksi di sejumlah lokasi seperti di Singapura dan Jakarta.
Dari 15 bukti transaksi keuangan dirinya dengan mucikari ES, ada 9 transaksi yang didalami polisi yang diduga kuat terkait praktik prostitusi.
Sebanyak 2 transaksi di Singapura, 6 transaksi di Jakarta, dan 1 transaksi di Surabaya.
Baca: Vanessa Angel Difasilitasi 6 Muncikari di Kasus Prostitusi Artis, Terungkap dari Digital Forensik
Nilai transaksi di Surabaya, Vanessa mendapatkan Rp 80 juta, namun jumlah uang itu dibagi dengan beberapa mucikari sehingga Vanessa hanya mendapatkan Rp 35 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hadiri Wajib Lapor, Artis VA Diperiksa 9 Jam di Polda Jatim"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.