Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Glenn Fredly Beberkan Pentingnya Mensosialisasikan RUU Permusikan

Penyanyi Glenn Fredly membeberkan bagaimana pentingnya RUU Permusikan disosialisasikan sejak dini.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Glenn Fredly Beberkan Pentingnya Mensosialisasikan RUU Permusikan
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Glenn Fredly saat ditemui di Toko Musik Bagus, Cilandak Town Square Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019). Sosialisasi itu ia lakukan lewat sebuah diskusi ringan bertema 'RUU Permusikan: Membantu atau Mengganggu?'. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Glenn Fredly membeberkan bagaimana pentingnya RUU Permusikan disosialisasikan sejak dini.

Tujuannya agar nantinya Undang-undang yang sudah disahkan tidak merugikan beberapa pihak yang terlanjut ketinggaln info mengenai RUU tersebut.

"Nah sekarang, sejauh mana ekosistem musik tahu soal RUU Permusikan. Sehingga penting untuk disosialisasikan," kata Glenn Fredly saat ditemui di Toko Musik Bagus, Cilandak Town Square Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019).

"Jangan sampai, sudah ada UU tapi musisi gak tahu apa-apa dan ada beberapa pasal yang meng-kebiri misalkan. Kayak kebebasan berekspresi seperti itu," beber Glenn.

Baca: Refleksi Musik Indonesia di Negeri Paman Sam

Usai ikut terlibat dalam sebuah diskusi ringan mengenai RUU Permusikan, Glenn pun menjelaskan pentingnya Undang-undang tersebut bisa diketahui berbagai elemen di industri musik Indonesia.

"Karena ini kepentingan bersama. Jadi baik wartawan musik, musisi, produser, hingga promotor harus tahu soal keberadaan RUU ini," terangnya.

Saat ini DPR RI komisi 10 tengah menggodok RUU Permusikan. Sebagai bagian dari industri musik Indonesia, Glenn berharap nantinya UU tersebut bisa melindungi para pelaku musik Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Kami menaruh harapan dalam konteks musik sebagai industri, sehingga ada konteks kemanfaatan, perlindungan, dan pengelolaan," ungkap Glenn Fredly.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas