Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Perilaku Vanessa Angel Membuatnya Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi: Kerap Chating Tak Sesuai Etika

enyidik Polda Jatim kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Vanessa Angel untuk kasus dugaan prostitusi artis, Senin (14/1/2019).

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Perilaku Vanessa Angel Membuatnya Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi: Kerap Chating Tak Sesuai Etika
Surabaya.tribunnews.com/mohammad romadon
Vanessa Angel mendatangi Polda Jatim menjalani wajib lapor terkait saksi prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Polda Jatim kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Vanessa Angel untuk kasus dugaan prostitusi artis, Senin (14/1/2019).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan bisa saja Vanessa Angel yang saat ini statusnya masih menjadi saksi, bisa saja menjadi tersangka.

"Dari pemeriksaan itu potensi status hukum yang bersangkutan bisa saja meningkat menjadi tersangka apabila terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu ( prostitusi artis)," ungkapnya.

Barung Mangera menjelaskan faktor yang memberatkan, yakni Vanessa terlibat aktif dalam kegiatan itu.

Dia mencontohkan upload foto dan gambar dirinya secara aktif, serta melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan.

"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.

Dijelaskannya, penelusuran menggunakan digital forensik masih 20 persen.

Baca: Kepasrahan Vanessa Angel Usai Sembilan Jam di Polda Jatim dan Hasil Pemeriksaan Polisi

Berita Rekomendasi

Pasrah Setelah 9 Jam Diperiksa

Vanessa Angel diperiksa di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dalam kasus prostitusi artis yang menyandungnya, Senin (14/1/2019).

Selama sekitar 9 jam Vanessa menjalani pemeriksaan.

Vanessa Angel kembali mendatangi Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, untuk melakukan wajib lapor sekaligus menjalani pemeriksaan tambahan.

Artis VA keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/1/2019) malam
Artis VA keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/1/2019) malam (KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

Mantan kekasih Didi Mahardhika ini datang mengenakan baju putih kombinasi merah muda dipadukan celana hitam. Ia didampingi penasihat hukumnya tiba di Polda Jatim pukul 10.12 WIB.

Vanesaa Angel terlihat lebih santai berjalan pelan menuju ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Baca: Update Kasus Prostitusi Online Menurut Pengamat Hingga Deretan Kasus Prostitusi di Bulan Januari

Vanessa Angel didampingi kuasa hukumnya keluar dari ruangan penyidik pukul 19.00 WIB.

Tidak seperti biasanya, Vanessa Angel tampak pasrah menghadapi perkara terkait dugaan keikutsertaannya kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

"Ya, saya tadi sudah diperiksa, selebihnya saya serahkan ke penyidik," ucapnya lirih.

Mengenai status hukum dan perkara yang saat ini dihadapinya Vanessa angel menyerahkan penuh kepada kuasa hukumnya.

Baca: Kondisi Robby Tumewu Sebelum Meninggal, Stroke Tiga Kali Hingga Infeksi Paru Renggut Nyawanya

"Terima kasih, mohon doanya ya, mohon doanya, makasih, makasih ya mas," ungkapnya sembari berjalan masuk ke dalam mobil meninggal Polda Jatim.

Pengacaranya, Milano menuturkan, selama pemeriksaan kliennya Vanessa Angel diperlakukan baik. Saat pemeriksaan tidak ada hambatan yang berarti dan berjalan lancara.

"Pokoknya tadi kami diterima dan diperlakukan dengan baik terima kasih Polda Jawa Timur, mohon doanya saja mudah-mudahan ini cepat selesai," terangnya.

Dijelaskan Milano nantinya akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap kliennya terkait perkara ini. Namun dia belum bisa memastikan pemeriksaan kembali kapan dilakukan.

"Ya masih ada pemeriksan lagi lebih lanjut," pungkasnya.

Potret anggun Vanessa Angel dalam balutan kebaya
Potret anggun Vanessa Angel dalam balutan kebaya (Instagram/vanessaangelofficial)

Dibooking di Singapura, Jakarta, dan Surabaya
Kasus prostitusi artis yang melibatkan Vannesa Angel (27) kian terang. Artis tersebut diketahui pernah melakukan transaksi di Singapura, Jakarta, dan Surabaya.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan telah melakukan digital forensik dan menemukan fakta Vanessa menerima transaksi ( booking) sebanyak dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan satu kali di Surabaya.

"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) tercatat artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ujar Ahmad Yusep di Polda Jatim, Senin (14/1/2018).

Ia menambahkan Vanessa Angle berposisi turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.

"Dalam hal ini artis VA difasilitasi 6 muncikari," katanya.

Menurut Ahmad Yusep, dari data digital forensik didapat keterangan Vannesa mendapat transaksi di Singapura pada Februaari 2018.

Bukan tidak mungkin temuan ini bisa berpotensi mengubah status hukum dari saksi sebagai tersangka. "Ini merupakan langkah kami untuk menentukan status hukum yang bersangkutan," jelasnya.

Berita telah dipublikasikan di Surya.co.id dengan judul Vanessa Angel Minta Doa usai 9 Jam Diperiksa terkait Prostitusi Artis, Polda Jatim : Bisa Tersangka

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas