Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Aris ‘Indonesian Idol’ Terjerat Kasus Narkoba

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Aris ‘Indonesian Idol’ Terjerat Kasus Narkoba
KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Penyanyi Indonesia Idol musim kelima (2008), Januarisman Runtuwenen (30) alias Aris Idol diabadikan usai menjalani shooting program bincang-bincang Rumpi, di Gedung Trans, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Januarisman atau yang lebih dikenal dengan nama Aris 'Idol' diamankan Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (15/1/2019) pukul 01.00 WIB. Aris dan 5 orang lainnya menjadi tersangka penyalahgunaan narkotika.

Mereka diamankan di sebuah apartemen di Jalan HR. Rasuna Said Menteng Atas Setia budi Jakarta Selatan

Berdasarkan rilis yang diterima dari Humas Polda Metro Jaya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, satu unit bong dan lima telepon genggam.

Baca: Polres Malang Kota Tangkap Oknum Petugas Dishub karena Kasus Narkoba

Aris pun terancam dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), UURI No. 35 th 2009 ttg Narkotika.

Aris merupakan pemenang Indonesian Idol musim kelima, tahun 2008. Pada tahun yang sama, penyanyi Gisella Anastasia dan Kunto Aji juga menjadi peserta.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas