Vanessa Angel Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Prostitusi Online, Ini Jeratan Hukum yang Menantinya
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan status hukum terbaru Vanessa Angel. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus prostitusi online
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan status hukum terbaru Vanessa Angel.
Vanessa Angel diduga kuat terlibat dalam kasus prostitusi online.
Dikutip dari Surya.co.id, hasil penyelidikan dan gelar perkara Vanessa Angel membuktikan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Vanessa Angel lantas ditetapkan menjadi tersangka dari kasus tersebut.
• Video Panas Vanessa Angel Ditemukan di Ponsel Muncikari, Polisi: Tidak Satu Dua Kali tapi Banyak
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan bahwa akan memanggil Vanessa Angel pasca penetapannya menjadi tersangka.
"Senin pekan depan akan dipanggil sebagai tersangka," ujarnya.
Lantas hukuman apa yang akan didapatkan oleh Vanessa Angel?