Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengacara Sebut Aris Idol Pakai Narkoba dalam Tekanan

Kuasa hukum Aris Idol, Zecky Alatas, mengatakan kliennya sering diberi pekerjaan untuk manggung oleh perempuan berinisial A.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Pengacara Sebut Aris Idol Pakai Narkoba dalam Tekanan
KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung
5 Fakta Penangkapan Aris Idol karena Kasus Narkoba, Kronologi hingga Sang Istri Menangis di Kantor Polisi 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Januarisman Runtuwene alias Aris Idol, Zecky Alatas, mengatakan kliennya sering diberi pekerjaan untuk manggung oleh perempuan berinisial A.

"Aris kenal kok si A. Bahkan beberapa kali sering berikan Aris job," ujar Zecky saat dijumpai di Gedung Trans, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2019).

Sebagai informasi, A dan seorang lelaki berinisiap TA saat ini menjadi buron karena diduga sebagai penyedia sabu bagi Aris dan empat orang lainnya.

Berdasarkan cerita Aris, Zecky mengatakan bahwa Aris dipaksa oleh A untuk mengonsumsi narkoba. Jika tidak mengonsumsi, Aris tidak akan mendapatkan pekerjaan.

Baca: Aris Idol Ditangkap Polisi Terkait kasus Narkoba, Anaknya Tertekan

"Kenapa menggunakan? Karena tertekan. Kalau tidak menggunakan narkoba, tidak mendapatkan job. Semoga penyidik (kepolisian) profesional. Jadi yang siapkan apartemen, sabu, minuman alkohol itu ya orang yang berinisial A itu," kata Zecky.

Diberitakan sebelumnya, Aris atau JR ditangkap bersama empat orang lainnya yaitu AS, AY, AM, dan YS di sebuah apartemen saat pesta miras dan narkoba.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 0,23 gram kristal diduga sabu-sabu, satu buah bong, dan satu buah botol minuman keras.

Berita Rekomendasi

Kelima tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1), Pasal 132 Ayat (1), UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aris Idol Sering Diberi Job Manggung oleh Perempuan Berinisial A"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas